MajalahCeo.id I Aceh (Timur) – Aceh Timur – Polemik bantuan sapi meugang yang disebut bersumber dari dana bantuan Presiden senilai Rp7,5 miliar di Kabupaten Aceh Timur kini menjadi sorotan publik.
Persoalan ini semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah video pembagian daging meugang kepada masyarakat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga hanya menerima daging dalam jumlah sangat sedikit, sehingga memicu pertanyaan terkait transparansi pengadaan bantuan tersebut.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur, Nana Thama, ikut menyoroti persoalan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan sapi meugang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Nana Thama kepada wartawan pada Jumat (6/3/2026).
Menurut Nana Thama, berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 398 ekor sapi disebut didistribusikan untuk masyarakat Aceh Timur. Namun, kondisi sapi yang dibeli dari pihak vendor dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.
“Kalau kita lihat langsung, kondisi sebagian sapi yang dibeli sangat tidak sesuai dengan harga yang disebutkan. Ada yang kurus bahkan masih anakan,” kata Nana Thama.
Ia mencontohkan kasus di Desa Kampung Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, di mana video yang beredar di media sosial menunjukkan dua ekor sapi kurus dijual dengan harga sekitar Rp12 juta.
“Artinya jika dihitung, satu ekor sapi hanya sekitar Rp6 juta,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut Nana Thama, hasil penjualan daging dari sapi tersebut yang dibagikan kepada warga hanya sekitar Rp23 ribu per orang jika dihitung dari pembagian yang dilakukan di desa tersebut.
Kondisi serupa juga disebut terjadi di Desa Kampung Jawa, di mana dua ekor sapi harus dibagikan kepada sekitar 1.300 kepala keluarga (KK). Akibatnya, jumlah daging yang diterima masyarakat sangat minim.
Situasi tersebut memicu kekecewaan warga kepada pemerintah desa karena dinilai tidak mampu menyediakan daging meugang sebagaimana tradisi yang biasa dilakukan masyarakat Aceh menjelang bulan Ramadan.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat warga hanya mendapatkan sekitar 2 hingga 3 ons daging per orang, kondisi yang memicu kekecewaan dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Besarnya nilai anggaran yang disebut mencapai Rp7,5 miliar membuat publik mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana bantuan sapi meugang tersebut.
Nana Thama menduga adanya praktik yang tidak wajar dalam pengadaan sapi tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara terbuka.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya masyarakat bisa menikmati daging meugang secara layak. Tapi yang terjadi justru warga hanya dapat sedikit sekali. Ini harus diusut,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan serta distribusi sapi meugang tersebut.
“Jika memang ada dugaan penyimpangan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nana Thama.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Timur, Murdhani, S.STP, M.Si, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, Murdhani menyebut jumlah sapi yang disalurkan mencapai 398 ekor.
“Ada bang. Jumlah 398 ekor bang, bagi saja ya bang sama Rp7,5 miliar,” tulisnya melalui pesan singkat.
Jika dihitung berdasarkan angka tersebut, maka rata-rata harga satu ekor sapi diperkirakan mencapai sekitar Rp18,4 juta.
Selain itu, Murdhani juga mengirimkan beberapa tautan berita media online yang memuat klarifikasi dari pihak dinas terkait polemik bantuan sapi meugang tersebut.















