Pulang Mabuk Berujung Pidana: Suami di Badiri Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapteng – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Terlapor diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian A.P, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan sekaligus, yakni Laporan Polisi kasus Penganiayaan (LP/82) dan Laporan Polisi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT (LP/83).

Kejadian pertama dialami oleh tante terlapor, RP (41), pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham terkait urusan keluarga di rumah korban. Dalam percekcokan tersebut, terlapor diduga melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terlapor kembali melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya, NG (29). Diduga karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumah.

“Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher,” ungkap IPTU Dian. Korban dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolda Jabar Resmi Berganti, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Program Presisi
Polda Jabar Salurkan Air Bersih Bagi Warga Yang Krisis Air Bersih di Bandung Barat, Wujud Kepedulian Polri Dalam HUT Bhayangkara ke – 80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Polisi Ekshumasi Jenazah Boy Simamora di Tapanuli Tengah untuk Selidiki Penyebab Kematian
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek
Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 10:15 WIB

Kapolda Jabar Resmi Berganti, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Lanjutkan Program Presisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Salurkan Air Bersih Bagi Warga Yang Krisis Air Bersih di Bandung Barat, Wujud Kepedulian Polri Dalam HUT Bhayangkara ke – 80

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:32 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:51 WIB

Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Tajuk Populer