Lebih lanjut disampaikan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak sekitar 12 tahun lalu.
Wilayah ASLAB yang juga dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau “Sumpatim” mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan ini ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon menceritakan mengenai perjalanan tentang komite pemekaran Sumatera Pantai Timur yang bukan suatu kegiatan makar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bicara tentang pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, ini bukan barang terlarang, bukan suatu gerakan makar yang bertentangan dengan pimpinan dan sebagainya, tapi ini adalah hak dari seluruh rakyat indonesia untuk membentuk suatu daerah otonomi baru,” ujar Muslim Simbolon.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















