Majalah CEO | Batam, Pemilihan Ketua RW (Rukun Warga) dilaksanakan secara demokratis, baik melalui musyawarah perwakilan maupun pemungutan suara langsung (voting) oleh warga yang sah. Masa bakti pengurus biasanya berkisar antara 3 hingga 5 tahun, bergantung pada Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah.
Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 03, di RT 03, Dapur 12 berlangsung layaknya pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Bahkan, masyarakat siap menagih apabila kepemimpinan ketua RW yang baru tidak amanah.
Antusiasme warga terlihat sejak sekitar pukul 09.00, tatkala puluhan warga antre di TPS. Adapun para petugas TPS, mulai dari panitia hingga saksipun sudah siap melayani warga yang datang untuk memilih ketua RW mereka.

Layaknya proses pencoblosan, warga yang membawa undangan datang kemudian mengantri dari belakang hingga sampai ke depan untuk mendapatkan kartu suara. Setelah itu mereka menuju bilik suara dan mencoblos salah seorang dari empat kandidat ketua calon RW yang ada. Kemudian, kartu suara tersebut dimasukan ke dalam kotak suara yang dijaga oleh petugas.

Pemilihan ini diikuti oleh 4 Calon RW masing masing، Pak Asrudin Leo Prengki no urut 01, Jamaluddin Efendi no urut 02, Torang Pangaribuan no urut 03 dan Augus Siahaan dengan no urut 04.
Saat ini pemilihan Ketua RW berjalan dengan tertib dan Kondusif. – Bersambung.***











