Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di Kota Tanjungbalai.
Menurutnya, saat ini masih banyak terdapat pekerja di Kota Tanjungbalai yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu yang bekerja di instansi pemerintahan maupun di beberapa perusahaan.
Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang belum terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahyaruddin Salim mengatakan, sebelumnya mendapat informasi bahwa kerjasama antara Pemko Tanjungbalai dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial untuk non ASN dan pekerja rentan di pemerintahan, untuk itu diharapkan tindaklanjut kerjasama tersebut agar segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para peserta yang mengikuti program tersebut, tambahnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
















