Data Kemnaker : Kasus Kecelakaan Kerja 1000 per Hari, AMPIBI : Lemahnya Budaya K3, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab: Sekitar 80% kecelakaan kerja disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia, seperti kurangnya konsentrasi, tidak mematuhi aturan K3, atau kesalahan pengoperasian mesin.

Johan Merdeka bersama Awaluddin Pane, Pingki, Izhar Daulay, Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia mengatakan bahwa Tingginya angka ini menekankan pentingnya penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih ketat di lingkungan kerja.

“Lemahnya Budaya K3 dan siapa yang bertanggung jawab atas kasus kecelakaan kerja yang semakin meningkat tersebut,” ungkapnya, Jum’at, (17/4/2013)

Pihak yang bertanggung jawab secara berjenjang adalah:

1. Perusahaan (Pemberi Kerja) – Tanggung Jawab Utama (Strict Liability)

Pimpinan/Direksi Perusahaan: Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU Ketenagakerjaan (No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja), perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan bertanggung jawab penuh atas keselamatan pekerja di tempat kerja.

Pengurus Tempat Kerja: Wajib melaporkan kecelakaan kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (maksimal 2×24 jam).

Tanggung Jawab: Perusahaan wajib menanggung biaya pengobatan, rehabilitasi, dan kompensasi (santunan) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kelalaian serius, perusahaan dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Karya Pembangunan Maswati
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polri Adopsi Kurikulum OBE dan Berbasis AI dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:33 WIB

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Tajuk Populer