Dalam aksi unjuk rasa yang digelar beberapa waktu lalu yang di lakukan warga kelurahan sungai bengkal di Kantor Camat Tebo Ilir, perwakilan masyarakat Sungai Bengkal dan pihak kecamatan sempat mencapai sejumlah kesepakatan.Salah satu poin utama adalah komitmen pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Bupati Tebo guna membahas penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.
Pihak kecamatan saat itu menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menjadwalkan audiensi resmi dalam waktu dekat ini.
Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum terealisasi, sehingga memicu kekecewaan masyarakat Sungai bengkal, Mereka menilai janji tersebut belum ditepati, sementara situasi di lapangan terus berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Almizan, Ketua RW I Dusun Lamo, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah yang di pimpin nya sebagai ketua RW di bawah pemerintahan kelurahan Sungai Bengkal.
Menurutnya, selama ini wilayah yang diklaim tersebut secara fakta, historis, dan dokumen resmi merupakan bagian dari Kelurahan Sungai Bengkal.
“Secara fakta itu wilayah Sungai Bengkal. Sertifikat kebun sawit dan karet milik masyarakat semuanya menunjukkan masuk wilayah Sungai Bengkal. Bahkan penyerahan SPPL kemitraan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CMM belasan tahun silam juga di wilayah kelurahan Sungai Bengkal,” ujar Almizan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya













