- Barat berbatas dengan Desa Teluk Rendah ilir,
- Utara berbatas dengan Desa Teluk Rendah Ulu,
- Selatan Berbatas dengan Desa Tuo ilir.
“Di SK Gubernur tahun 1988 itu sudah jelas batas-batasnya. Tidak ada disebut berbatasan dengan Sungai Bengkal. Jadi yang kami pertanyakan, kenapa sekarang bisa tiba-tiba diklaim oleh Desa Teluk Rendah pasar berbatasan dengan wilayah kami dan apa tujuannya, sementara tidak ada satu pun kebun dan lahan pribadi milik warga Desa Teluk Rendah Pasar di situ,” tegas M. Daud A. Roni.

Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang pernah dibuat saat aksi sebelumnya harus dihormati semua pihak. Menurutnya, masyarakat Sungai Bengkal masih berpegang pada komitmen tersebut sebagai dasar untuk menuntut kejelasan dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu itu sudah jelas disampaikan akan ada pertemuan dengan Pak Bupati. Kami pegang itu sebagai komitmen bersama, makanya sekarang kami kembali menagih janji realisasi pertemuan tersebut dengan Bupati.
Terkait hal ini, Yanto, Camat Tebo Ilir mengatakan bahwa Ia akan kembali berkoordinasi dengan Bupati Tebo untuk menjadwalkan pertemuan tersebut.
“Aspirasi datuk-datuk, bapak- bapak para tokoh adat pada hari ini segera akan saya sampaikan ke Pak Bupati. Saya mohon semua-nya bersabar,” pada prinsipnya Pak Bupati sudah bersedia, hanya saja beberapa waktu terakhir jadwal beliau cukup padat.demikian disampaikan pak yanto sebagai camat Tebo Ilir.***













