“Untuk tuntutan yang disampaikan tadi, sudah kita bahas sebelumnya dan itu sudah clear, kalau kembali dibahas tentu akan balik mundur jadinya kita, kepentingan saya dilokasi tidak ada, saya tetap komitmen bagaimana lapak baru nantinya dikhususkan untuk warga Tanjungbalai meski ada sekalipun warga diluar Tanjungbalai yang sudah lama berjualan tetap harus ditahan dulu, kami fokus untuk warga kita,” tegasnya
“Tidak ada maksud apapun dari niat ini, ayo bapak/ibu dukung kami menata kota ini jauh lebih bersih,rapi, indah dan jauh dari kesan kumuh,” tambahnya lagi
Lebih lanjut Wali Kota menegaskan, besok Selasa (21-4-2024) merupakan tenggat waktu jatuh tempo dari waktu yang ditetapkan Pemko Tanjungbalai, kalau bapak/ibu tidak juga pindah ke lokasi yang disediakan kami akan menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan komunikasi dan pendekatan yang humanis, Wali Kota secara langsung menanyakan kesediaan para pedagang dan hasilnya seluruh pedagang setuju pindah ke lokasi baru yang telah disediakan dengan bermohon dikasih tambahan waktu 3 hari hingga kamis (23-4-2026) sambil menyiapkan meja dan perlengkapan lainnya serta berjanji akan pindah secara sukarela
Pertemuan berakhir dengan baik dan tercapainya kesepakatan antara Pemko Tanjungbalai dengan para pedagang, sembari ditutup dengan foto bersama.***















