MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Dalam rangka pertanggungjawaban kopdes merah putih desa lumut nauli tahun 2025,20 april 2026 dihadiri acara.Rapat Anggota Tahunan Kopdes Merah Putih Lumut Nauli Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Lumut Nauli.

Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Kepala Desa Seti Ndaha Lumut Nauli , Pendamping Kopdes, Pendamping Desa,Anggota Kopdes Merah Putih Desa Lumut Nauli,bersama aparat desa lumut nauli dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pengelolaan kegiatan dan keuangan Tahun Buku 2025, melakukan evaluasi kinerja, serta mengesahkan rencana kerja Tahun 2026. Pelaksanaan RAT ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025.
Koperasi Desa Merah Putih Lumut Nauli memiliki jumlah anggota sebanyak 20 orang.Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas KDMP, baik di bidang kelembagaan, administrasi, keuangan, maupun pengelolaan usaha, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha, serta upaya penambahan jumlah anggota KDMP lumut nauli. Secara umum, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawasan, serta rencana kerja Tahun 2026 telah diterima dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
















