Satpam Represif, Elfanda Ananda: Bank BRI Harus Evaluasi Terbuka Terhadap Petugas Keamanan, Bukan Pojokan Aksi Demonstran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elfanda Ananda, Pengamat Anggaran (Dok-Foto)

Elfanda Ananda, Pengamat Anggaran (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Eskalasi konflik saat aksi masa kemungkinan terjadi akibat tidak optimalnya pihak bank dalam pengelolaan situasi, begitu juga masa aksi terpancing oleh pendekatan keamanan yang dianggap represif.

Dari aspek hak mengemukakan pendapat, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Penyampaian aspirasi, terlebih terkait dugaan persoalan internal institusi yang menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan nasabah, merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah.

” Karena itu, pendekatan aparat keamanan maupun pihak bank seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dan de-eskalasi, bukan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan. Dalam situasi aksi dimana dalam pemberitaan disebutkan satpam mengacungkan benda menyerupai pentungan kepada massa dapat dipersepsikan sebagai tindakan intimidatif yang memperburuk situasi. Seharusnya pihak bank BRI lebih mengedepankan prinsip pengamanan yang profesional dan proporsional,” tegas Pengamat Kebijakan Publik dan anggaran Elfanda Ananda Sabtu (9/5).

lebih lanjut ia mengatakan,Walaupun di sisi lain, perlu dipahami bahwa institusi perbankan memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas operasional, serta kenyamanan nasabah.

” Pernyataan BRI yang menegaskan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat dan tetap meminta aksi berjalan tertib menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas layanan publik. Meski demikian, respons resmi BRI cenderung lebih menitikberatkan pada narasi gangguan ketertiban dan potensi anarkisme, sementara belum terlihat adanya evaluasi terbuka terhadap tindakan petugas keamanan di lapangan,” tekan Elfanda .

Padahal, dalam situasi seperti ini, transparansi dan sikap objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apabila terdapat dugaan tindakan berlebihan dari petugas keamanan, maka pihak bank semestinya juga membuka ruang evaluasi internal secara profesional dan independen, bukan semata menyoroti tindakan massa.

BACA SELENGKAPNYA:  Rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan Dianggap "Angin Lalu" Pembiaran Pelanggaran Perda Dan Perwal Jalan Pukat II Medan Tembung

Pentingnya standar penanganan aksi demonstrasi di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor perbankan. Pengamanan tidak boleh bersifat represif karena berpotensi melanggar hak sipil masyarakat, tetapi aksi demonstrasi juga tidak boleh mengganggu pelayanan umum atau menciptakan intimidasi terhadap nasabah.

Untuk itu, Pihak bank berhak menjaga keamanan operasional dan kenyamanan nasabah. Namun, penggunaan pendekatan keamanan yang berlebihan justru dapat memperbesar konflik dan merusak citra institusi.

Aksi demonstrasi juga harus dijalankan secara tertib agar substansi tuntutan tidak tenggelam akibat kericuhan. Justeru dengan terjadinya kericuhan tuntutan aksi yang disampaikan tidak tersampaikan dengan baik.

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi di lingkungan perbankan, termasuk kemungkinan mediasi terbuka antara pihak pengunjuk rasa dan manajemen bank.

” Pendekatan dialogis jauh lebih efektif menjaga stabilitas ketimbang respons yang terkesan konfrontatif. Dalam konteks pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui pengamanan fisik, tetapi juga melalui keterbukaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak demokratis warga negara,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW
Studi Ekskursi Mahasiswa Unhan RI di Yonzipur 3/Yudha Wyoghra: Implementasi Keilmuan Fakultas Teknik dan Teknologi untuk Mendukung Pertahanan Negara
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:28 WIB

Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

Tajuk Populer