Majalahceo.id | Tanjungbalai, Muhammad Azri, SH ketua DPD KNPI Energy of Harmoni Kota Tanjungbalai mengatakan, bahwa pihaknya mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengkawal sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dimulai dari proses pelelangan dan memastikan pelaksanaan tender proyek nantinya berjalan sebagaimana diharapkan pada prinsip pengadaan barang/jasa yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel seperti yang diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, prinsip ini bertujuan memastikan penggunaan dana APBN/APBD yang optimal untuk mencapai target kualitas dan waktu
Hal tersebut disampaikan M. Azri di kantornya Senin (11-5-2026) mengingat pihaknya juga akan ikut turun langsung dalam pengawasan terhadap proses lelang proyek nantinya, “Kami akan memantau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar bekerja objektif, independen, dan bebas dari intervensi dalam mengevaluasi pemilihan calon penyedia jasa untuk memastikan transparansi dan keadilan sehingga dapat menemukan penyedia jasa yang berkompeten, “kata M. Azri
Kelompok Kerja (Pokja) di UKPBJ Pemko Tanjungbalai diharapkan mampu menghindari intervensi dari pihak- pihak yang mencoba dan bermaksud akan mengarahkan penunjukan Pemenang Lelang dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa, “Kita sangat butuh transparansi dari pihak pelaksana lelang proyek, saya berharap tidak ada rekanan yang justru diajarkan bermain curang oleh UKPBJ tersebut sesuai dengan komitmen Walikota Tanjungbalai yang mengatakan “tidak ada jual beli proyek di Kota Tanjungbalai”.ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui sebagaimana tertuang di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungbalai TA 2026 ada beberapa kegiatan proyek yang akan dilaksanakan yaitu diantaranya : Rehabilitasi Gedung RSUD Kota Tanjungbalai senilai Rp 4,8 milyar, Rehabilitasi Bangunan Bersejarah Kecamatan Sei Tualang Raso Rp 1 milyar, Rehabilitasi Kantor Camat Tanjungbalai Selatan Rp 800 juta, Rehabilitasi Kantor Lurah Keramat Kubah Rp 700 juta, Peningkatan Jalan Sutomo Kota Tanjungbalai Rp 4 milyar, Peningkatan Jalan MT. Haryono Kota Tanjungbalai Rp 5 milyar, Peningkatan Jalan Asahan Rp 2 milyar, Peningkatan Gang Aman Kelurahan Pulau Simardan Rp 1,5 milyar, Peningkatan Jalan S. Parman Tanjungbalai Rp 3,1 milyar, Peningkatan Jalan Utama Pulau Simardan Rp 1,4 milyar dan masih banyak kegiatan lainnya
RUP yang merupakan dokumen yang memuat seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah dalam satu tahun anggaran, RUP merupakan bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam perencanaan pengadaan, serta menjadi dasar dalam pelaksanaan proses pengadaan secara elektronik, tutup Azri.















