Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo.id l Medan – Momentum Hari Anti Narkoba Internasional dimanfaatkan Johan Merdeka untuk melontarkan kritik keras terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Menurutnya, masyarakat semakin mempertanyakan mengapa jaringan bandar narkoba masih mampu beroperasi, bahkan seolah tidak pernah kehabisan ruang untuk berkembang.

“Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa bandar narkoba terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum? Ada apa sebenarnya?” ujar Johan Merdeka, Jumat (26/6/2026).

Johan Merdeka yang merupakan Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun publik disuguhi berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, seminar, deklarasi, hingga kampanye bahaya narkoba. Namun, di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah pemberantasan narkoba hanya sebatas sosialisasi dan penyuluhan? Mengapa masyarakat masih melihat narkoba begitu mudah beredar? Mengapa para bandar tetap bisa menjalankan bisnis haramnya?” katanya.

Johan menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh negara agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai strategi pemberantasan narkoba, termasuk evaluasi terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan.

“Masyarakat ingin melihat tindakan yang nyata. Tidak cukup hanya menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga membongkar jaringan, memiskinkan bandar, menyita aset hasil kejahatan, serta mengungkap aktor-aktor besar yang berada di balik peredaran narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyatakan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum dari institusi mana pun yang terbukti menjadi pelindung, membekingi, atau bahkan ikut terlibat dalam peredaran narkoba, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun,” ujarnya.

Namun demikian, Johan mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menuduh suatu institusi terlibat tanpa bukti yang sah.

“Jangan sampai muncul tuduhan tanpa dasar. Yang harus dilakukan adalah mendorong transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Johan berharap Hari Anti Narkoba Internasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas perang melawan narkoba.

“Selamat Hari Anti Narkoba Internasional. Perang melawan narkoba harus dibuktikan dengan keberanian membongkar jaringan besar, membersihkan aparat yang menyimpang jika memang ada, dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Rakyat menunggu hasil nyata, bukan sekadar slogan,” tutup Johan Merdeka.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Nadiem Makarim Dapat Keringanan! Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Ada Hakim yang Ingin Bebaskan
Pasca Pendemo Perempuan Buruh Alami Tindakan Represif Di Disdik Sumut, DPN Laporkan Dugaan Korupsi Alexander Sinulingga Ke Kejagung RI
Dugaan Korupsi CSR/TJSL Kabupaten Karo TA 2025 Dilaporkan DPN Ke Kejagung RI, Usut 92 Program Rp 4,4 Miliar Dan Program Pendidikan Rp 2 Miliar
Imigrasi Sumut Di Duga Langgar HAM Karena Menggantung Hak Keperdataan Thariq Nabi Mangaratua Batubara
AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi
DitBinmas Poldasu Di Minta Periksa Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Yang Juga Ketua ABUJAPI Sumut Terkait Pelanggaran Perkap
Managing Partner Andris Tarihoran, S.H., M.H. Adalah Pendiri Sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia (DPP LAKI)
Pasca Ibu Janda Ini Mengadu Ke Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, AWAS: Tangkap Juga Penadahnya

LINI MASA

Kamis, 24 September 2026 - 17:23 WIB

Nadiem Makarim Dapat Keringanan! Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Ada Hakim yang Ingin Bebaskan

Kamis, 24 September 2026 - 08:00 WIB

Pasca Pendemo Perempuan Buruh Alami Tindakan Represif Di Disdik Sumut, DPN Laporkan Dugaan Korupsi Alexander Sinulingga Ke Kejagung RI

Rabu, 23 September 2026 - 16:37 WIB

Dugaan Korupsi CSR/TJSL Kabupaten Karo TA 2025 Dilaporkan DPN Ke Kejagung RI, Usut 92 Program Rp 4,4 Miliar Dan Program Pendidikan Rp 2 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Sumut Di Duga Langgar HAM Karena Menggantung Hak Keperdataan Thariq Nabi Mangaratua Batubara

Minggu, 20 September 2026 - 02:13 WIB

AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi

TAJUK HARI INI