Majalahceo.id l Medan – CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen berkelanjutan dari suatu perusahaan untuk bertindak etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Melalui CSR, perusahaan menyeimbangkan keuntungan finansial dengan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Johan Merdeka, Izhar Daulay, Pingki, Awaluddin Pane, Rahmadsyah Aktifis dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia Kota Medan melakukan Aksi Demo di Pintu Masuk Hotel Cambridge menyuarakan aspirasi terkait Persoalan CSR dan Limbah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AMPIBI menyatakan bahwa bangunan Cambridge berada di kawasan sempadan sungai yang menyebabkan sungai semakin sempit dan dangkal sehingga berdampak kepada warga sekitar apabila hujan rumah warga menjadi banjir.
AMPIBI juga menyoroti Limbah dan CSR Bangunan Mall Apartemen Cambridge.
“Kami minta perizinan terkait Limbah Cambride dan kami minta data CSR Cambridge selama ini, karena kami sebagai warga sekitar tidak pernah merasakan CSR Cambridge,'” ungkap Orator AMPIBI, Senin (18/5/2026)
AMPIBI juga sempat membakar ban bekas di pintu masuk Cambridge karena tidak mendapatkan Data terkait Limbah dan CSR
Sebelumnya berdasarkan hukum di Indonesia, program CSR dan pengelolaan limbah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak.
Perusahaan diwajibkan memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan izin yang ketat (terutama untuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun/B3).
Sanksi berat hingga pencabutan izin menanti perusahaan yang membuang limbah sembarangan.
Kewajiban CSR: Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini diatur secara hukum. Dana yang dialokasikan harus terencana dengan baik untuk pemulihan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat sekitar.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan atau penyimpangan program CSR di Cambride, AMPIBI minta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk melakukan pengecekan dan AMPIBi akan memantau proses penegakan hukum melalui Kementerian Lingkungan Hidup.















