Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rino Ketua Fabem Bersama Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Rino Ketua Fabem Bersama Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota DPRD berinisial AT mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN).

Rinno Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM SUMUT), Rahmadsyah (AMPIBI), Chairul Umam Sinaga (Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mengatakan mendukung penuh Badan Kehormatan DPRD Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap AT

“Dalam rangka bersih bersih pejabat bermental preman di DPRD Kota Medan kami dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendukung BK DPRD Medan periksa AT dan Pergantian Antar Waktu (PAW) AT,” ungkap Rinno, Chairul Umam Sinaga, Rahmadsyah, Kamis (11/6/2016) di Istana Langit

Rinno mengatakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) akan menggelar Aksi Demo/Class Action Bersih bersih DPRD Medan dari pejabat bermental Preman.

“Kami warga Kota Medan tidak butuh pejabat yang di gaji dari pajak rakyat yang bermental preman untuk itu kami akan menggelar aksi demo agar AT segera di PAW,” katanya.

Rinno Minta Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen M.Pd.B sebagai pimpinan legislatif responsif terkait hal ini.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan bersikap tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu anggotanya berinisial AT. BK menyatakan akan segera memanggil legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut untuk meminta klarifikasi.

Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui laporan kasus tersebut.

Laila mengaku telah menghubungi AT secara langsung untuk meminta penjelasan. Namun, proses pemeriksaan resmi belum bisa berjalan karena yang bersangkutan masih memiliki urusan lain.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Tapteng Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana Sumatera Utara

“Saya tahunya semalam (Senin) dan sudah saya hubungi. Saat ini beliau (AT) lagi ada urusan, sehingga belum bisa dimintai klarifikasi. Jika sudah senggang segera kita panggil,” ujar Laila kepada wartawan, Selasa (9/6/2026)

Laila menegaskan bahwa fungsi BK DPRD Kota Medan terbatas pada pengawasan perilaku dan moral anggota dewan.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus kekerasan ini kepada Polrestabes Medan untuk proses hukum pidana.

Politisi PKB ini memastikan DPRD Kota Medan akan menghormati jalannya penyelidikan polisi.

Langkah BK ke depan akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dari pihak penyidik kepolisian.

“Kita hanya mengurus secara etik sebagai anggota dewan, kalau memang masuk ke ranah pidana tentu tidak bisa kita campuri,” tegas Laila.

Duduk Perkara Kasus Penganiayaan

Kasus ini bermula dari insiden di perempatan Jalan Tapanuli dan Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) pagi. AT bersama anak dan istrinya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi (50).

Kejadian dipicu hal sepele saat korban mengendarai mobil dan mengencangkan gas karena kondisi jalanan yang menanjak. AT yang sedang berjalan kaki merasa tersinggung dengan suara knalpot mobil tersebut. Emosi pelaku menyulut aksi pengejaran dan makian kasar dari luar kendaraan.

Menurut pengakuan Robin, wajah dan kepalanya dipukul bertubi-tubi, serta kerah bajunya ditarik secara paksa oleh terduga pelaku.

Korban yang trauma akhirnya resmi melaporkan AT ke pihak berwajib. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Publik kini menunggu langkah tegas DPRD Medan dalam menegakkan kode etik anggotanya yang duduk di Komisi 4 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
Studi Ekskursi Mahasiswa Unhan RI di Yonzipur 3/Yudha Wyoghra: Implementasi Keilmuan Fakultas Teknik dan Teknologi untuk Mendukung Pertahanan Negara

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:04 WIB

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:59 WIB

AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Tajuk Populer