Legalitas Budidaya Kerang Dara Tambak Di Asahan Patut Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar budidaya kerang dara tambak (fhoto.dok)

Ilustrasi gambar budidaya kerang dara tambak (fhoto.dok)

Majalahceo.id | Asahan –  Mengacu kepada regulasi, legalitas terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di wilayah Kabupaten Asahan perlu untuk dipertanyakan dan diperhatikan.

Selain untuk mengetahui tumpang tindih zonasi (wilayah tangkap nelayan vs area budidaya), legalitas tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan perairan akibat limbah serta meminimalisir aksi pencurian hasil panen.

Berdasarkan informasi yang diterima, budidaya tambak kerang dara tambak disinyalir kuat sering kali beroperasi / beraktivitas tanpa disertai adanya legalitas dan perizinan resmi.

Berdasarkan pantauan di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan, budidaya kerang dara tambak saat ini berada di sejumlah Desa seperti Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Desa Sei Sembilang dan Desa Sarang Helang di Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Untuk di wilayah Kabupaten Asahan sendiri, akibat adanya perluasan tambak kerang dara secara sepihak, sering kali dianggap memakan zona tangkap nelayan tradisional, sehingga memicu terjadinya protes dan tuntutan kejelasan zonasi.

Sebagai contoh, Ustami Panjaitan, SH, MH selaku Camat Sei Kepayang Timur mengaku sama sekali tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di Desa Sarang Helang.

“Selama menjabat sebagai Camat Sei Kepayang Timur, saya tidak pernah untuk mengeluarkan rekomendasi apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak di Desa Sarang Helang ,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (12/6).

Dirinya mengaku pernah melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Desa Sarang Helang terkait keberadaan budidaya kerang dara tambak tersebut.

“Kemarin saya sudah pertanyakan kepada mereka soal budidaya kerang tambak ini bang. Jika ingin informasi lebih lanjut, silahkan saja pihak abang untuk konfirmasi kepada pihak Desanya,”katanya.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Sementara itu, Fathi selaku Sekretaris Desa Sarang Helang juga mengaku tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut.

“Sepengetahuan saya, pihak Desa tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut,” katanya melalui seluler.

Dirinya mengaku jika aktivitas budidaya kerang dara tambak tersebut merupakan milik warga Desa Sarang Helang.

“Kalau untuk izin saya kurang paham bang. Menurut saya, budidaya kerang dara tambak di Desa ini merupakan milik warga tempatan bang,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi.
Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama
Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi
Percantik Wajah Kantor, Perumda Tirta Jaya Mandiri Tingkatkan Kenyamanan dan Mutu Pelayanan Publik
Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026

Baca Juga

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:16 WIB

Legalitas Budidaya Kerang Dara Tambak Di Asahan Patut Dipertanyakan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:21 WIB

Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua dan Literasi Informasi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:54 WIB

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:25 WIB

Percantik Wajah Kantor, Perumda Tirta Jaya Mandiri Tingkatkan Kenyamanan dan Mutu Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:04 WIB

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm

Tajuk Populer