Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Camat Medan Maimun Di Minta BAP Efrin Lurah Aur Nongkrong di Jam Kerja

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Efrin Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun nongkrong di Jam Kerja (Dok-Foto)

Efrin Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun nongkrong di Jam Kerja (Dok-Foto)

Majalahceo id l Medan – Awak media mendapatkan Efrin Lurah Aur kedapatan nongkrong di salah satu Kafe di Kecamatan Medan Timur saat jam kerja.

Menyikapi hal ini, Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media (Kolega) meminta Camat Medan Maimun untuk melakukan BAP terhadap Efrin Lurah Aur yang nongkrong di Jam Kerja.

Tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Lurah yang nongkrong di kafe saat jam kerja merupakan pelanggaran disiplin berat terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan seperti Camat atau Inspektorat berwenang melakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna menjatuhkan sanksi administratif.

Dasar Hukum dan Aturan Disiplin

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Larangan berada di luar kantor atau tempat umum tanpa alasan yang sah dan bukan untuk kepentingan dinas.

Kewajiban menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik secara profesional.

Proses Pemeriksaan (BAP) oleh Camat

Pemanggilan resmi kepada Lurah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Pemeriksaan fakta terkait alasan, durasi, serta ada atau tidaknya penugasan luar kantor yang sah.

Penyusunan BAP sebagai dasar rekomendasi tingkat hukuman disiplin (ringan, sedang, atau berat).

Jenis Sanksi yang Dapat Diberikan

Hukuman Disiplin Ringan: Teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Hukuman Disiplin Sedang: Pemotongan tunjangan kinerja hingga penundaan kenaikan pangkat.

Hukuman Disiplin Berat: Penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Kota Medan menyatakan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, berinisial EH, terancam dijatuhi sanksi disiplin berat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kepala lingkungan (kepling).

Sanksi yang direkomendasikan mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bergantung pada hasil keputusan Tim Ad Hoc.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Tim Ad Hoc akan menentukan bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.

Menurut Erfin, berdasarkan hasil pemeriksaan, sanksi yang paling memungkinkan diberikan adalah penurunan pangkat satu tingkat. Saat ini, EH diketahui berada pada golongan IV dan berpotensi diturunkan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Sementara itu, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat hanya dapat dijatuhkan apabila terdapat pelanggaran berulang atau memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin aparatur sipil negara.

Ia menegaskan keputusan akhir terkait pencopotan jabatan maupun pelaksanaan sanksi berada di tangan BKPSDM setelah memperoleh rekomendasi dari Tim Ad Hoc.

Hasil keputusan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk diterbitkan surat keputusan resmi.

Erfin juga menegaskan Pemerintah Kota Medan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik pungutan liar di lingkungan aparatur sipil negara.

Seluruh ASN diimbau menjalankan tugas sesuai peraturan dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik kepada masyarakat maupun sesama aparatur.

Kasus ini bermula dari dugaan pungli yang dilakukan EH terhadap para kepala lingkungan di wilayahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, pungutan yang diminta kepada masing-masing kepling bervariasi, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Proses penjatuhan sanksi kini menunggu keputusan resmi dari Tim Ad Hoc dan BKPSDM Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan
Uang Negara Sudah Banyak Terkuras, AWAS Minta Meyli Jadi Whistleblower Utama Bongkar Permainan Dugaan Korupsi Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan
Tak Miliki Empati, Di Saat Rakyat Kesulitan Air Bersih Dan Biaya Lumpur Tinja, PDAM Tirtanadi Malah Buat Acara Lomba Nyanyi, AWAS: Gak Nyambung
Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II
Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam
PAD Kota Medan Bocor, Bangunan Di Jalan Gedung Arca, Tak Miliki PBG Dan SLF Serta Merobohkan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM, DPRD Medan Undang Pemilik Bangunan
WRC Sumut Soroti Kinerja Walikota Medan: Banjir Dan Macet Masih Jadi PR Besar
Mewakili Kadisnaker Sumut Sevline Rosdiana Butet Tambunan Dampingi Ketua DPRD Sumut Terima Aksi Damai KSPSI AGN Sumut

LINI MASA

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Meroket Rp 54 Ribu Perkilo Di Kota Medan, Negara Kalah Dengan Mafia Kartel Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Uang Negara Sudah Banyak Terkuras, AWAS Minta Meyli Jadi Whistleblower Utama Bongkar Permainan Dugaan Korupsi Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:44 WIB

Tak Miliki Empati, Di Saat Rakyat Kesulitan Air Bersih Dan Biaya Lumpur Tinja, PDAM Tirtanadi Malah Buat Acara Lomba Nyanyi, AWAS: Gak Nyambung

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59 WIB

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

Jumat, 11 September 2026 - 08:11 WIB

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam

TAJUK HARI INI