Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II (Dok-Foto)

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pengawasan ketat terhadap izin keramaian dan standardisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi sorotan utama oleh Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS) menyusul rentetan insiden kecelakaan wahana pasar malam yang terus berulang.

Rahmadsyah Ketua AWAS mengatakan berbagai kasus tragis—mulai dari patahnya wahana Kora-kora di Asahan hingga macetnya Bianglala akibat kelebihan muatan di Deli Serdang—menunjukkan adanya celah besar dalam aspek legalitas dan kelaikan operasional hiburan rakyat ini.

Pasar malam sering kali bergerak di zona nonformal, namun risiko keselamatan yang dihadapi pengunjung dan pekerja sama besarnya dengan industri besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AWAS Minta Polsek Medan Kota segel Pasar Malam di Jalan Jati Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian,” ungkapnya, Jum’at (11/9/2026)

Berikut adalah evaluasi mendalam mengenai rapuhnya aspek izin dan K3 pasar malam serta langkah taktis yang harus diambil:

Izin Keramaian: Administrasi vs Realitas Lapangan

Izin keramaian dikeluarkan oleh kepolisian berdasarkan surat permohonan tertulis dari penyelenggara. Namun, dalam praktiknya, izin ini sering kali diterbitkan hanya sebagai pemenuhan aspek formalitas birokrasi (ketertiban, koordinasi wilayah, dan jam operasional) tanpa dibarengi verifikasi teknis yang ketat terhadap objek yang mendatangkan keramaian itu sendiri.

Masalah:

Aparat penerbit izin keramaian umumnya tidak memiliki keahlian mekanis untuk menguji apakah wahana ekstrem seperti kora-kora atau bianglala aman diputar dengan kecepatan tinggi.

K3 Pasar Malam yang Terabaikan

Berdasarkan prinsip keselamatan, operasional wahana bergerak wajib mematuhi standar pemeriksaan K3 yang ketat. Di pasar malam, aspek ini kerap dilanggar akibat beberapa faktor:

Konstruksi Bongkar-Pasang (Knockdown):

Wahana pasar malam terus-menerus dipindahkan. Proses ini mempercepat keausan material, memicu karat pada engsel, dan membuat struktur rentan tidak presisi saat dirakit kembali.

Ketiadaan Sertifikasi Kelaikan: Berbeda dengan wahana di taman bermain modern (seperti Dufan atau Trans Studio) yang diuji secara berkala oleh ahli K3 mekanik, wahana pasar malam tradisional jarang sekali melewati uji statis dan dinamis yang tersertifikasi.

Kapasitas Berlebih (Overcapacity): Operator sering membiarkan pengunjung membeludak demi mengejar keuntungan, yang memicu kerusakan motor penggerak atau korsleting listrik akibat beban berlebih.

Jalur Evakuasi Dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR)

Awak media juga tak menemukan jalur Evakuasi dan Alat Pemadam Kebakaran di lokasi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam
PAD Kota Medan Bocor, Bangunan Di Jalan Gedung Arca, Tak Miliki PBG Dan SLF Serta Merobohkan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM, DPRD Medan Undang Pemilik Bangunan
WRC Sumut Soroti Kinerja Walikota Medan: Banjir Dan Macet Masih Jadi PR Besar
Mewakili Kadisnaker Sumut Sevline Rosdiana Butet Tambunan Dampingi Ketua DPRD Sumut Terima Aksi Damai KSPSI AGN Sumut
T.M.Yusuf Ketua KSPSI AGN Sumut Geruduk DPRD Sumut Dukung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Disdiksu Di Demo, Ini Temuan Yang Membuat Tuntutan Copot Kepsek SMANSA Medan
Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2
Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol

Komentar

Baca Juga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59 WIB

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

Jumat, 11 September 2026 - 08:11 WIB

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam

Kamis, 10 September 2026 - 20:47 WIB

WRC Sumut Soroti Kinerja Walikota Medan: Banjir Dan Macet Masih Jadi PR Besar

Kamis, 10 September 2026 - 13:55 WIB

Mewakili Kadisnaker Sumut Sevline Rosdiana Butet Tambunan Dampingi Ketua DPRD Sumut Terima Aksi Damai KSPSI AGN Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 13:24 WIB

T.M.Yusuf Ketua KSPSI AGN Sumut Geruduk DPRD Sumut Dukung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Tajuk Populer