Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II (Dok-Foto)

Rawan Kecelakaan, Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian, Polsek Medan Kota Di Minta Segel Pasar Malam di Jalan Jati II (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pengawasan ketat terhadap izin keramaian dan standardisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi sorotan utama oleh Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS) menyusul rentetan insiden kecelakaan wahana pasar malam yang terus berulang.

Rahmadsyah Ketua AWAS mengatakan berbagai kasus tragis—mulai dari patahnya wahana Kora-kora di Asahan hingga macetnya Bianglala akibat kelebihan muatan di Deli Serdang—menunjukkan adanya celah besar dalam aspek legalitas dan kelaikan operasional hiburan rakyat ini.

Pasar malam sering kali bergerak di zona nonformal, namun risiko keselamatan yang dihadapi pengunjung dan pekerja sama besarnya dengan industri besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AWAS Minta Polsek Medan Kota segel Pasar Malam di Jalan Jati Di Duga Abai K3 dan Tak Miliki Izin Keramaian,” ungkapnya, Jum’at (11/9/2026)

Berikut adalah evaluasi mendalam mengenai rapuhnya aspek izin dan K3 pasar malam serta langkah taktis yang harus diambil:

Izin Keramaian: Administrasi vs Realitas Lapangan

Izin keramaian dikeluarkan oleh kepolisian berdasarkan surat permohonan tertulis dari penyelenggara. Namun, dalam praktiknya, izin ini sering kali diterbitkan hanya sebagai pemenuhan aspek formalitas birokrasi (ketertiban, koordinasi wilayah, dan jam operasional) tanpa dibarengi verifikasi teknis yang ketat terhadap objek yang mendatangkan keramaian itu sendiri.

Masalah:

Aparat penerbit izin keramaian umumnya tidak memiliki keahlian mekanis untuk menguji apakah wahana ekstrem seperti kora-kora atau bianglala aman diputar dengan kecepatan tinggi.

K3 Pasar Malam yang Terabaikan

Berdasarkan prinsip keselamatan, operasional wahana bergerak wajib mematuhi standar pemeriksaan K3 yang ketat. Di pasar malam, aspek ini kerap dilanggar akibat beberapa faktor:

Konstruksi Bongkar-Pasang (Knockdown):

Wahana pasar malam terus-menerus dipindahkan. Proses ini mempercepat keausan material, memicu karat pada engsel, dan membuat struktur rentan tidak presisi saat dirakit kembali.

Ketiadaan Sertifikasi Kelaikan: Berbeda dengan wahana di taman bermain modern (seperti Dufan atau Trans Studio) yang diuji secara berkala oleh ahli K3 mekanik, wahana pasar malam tradisional jarang sekali melewati uji statis dan dinamis yang tersertifikasi.

Kapasitas Berlebih (Overcapacity): Operator sering membiarkan pengunjung membeludak demi mengejar keuntungan, yang memicu kerusakan motor penggerak atau korsleting listrik akibat beban berlebih.

Jalur Evakuasi Dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR)

Awak media juga tak menemukan jalur Evakuasi dan Alat Pemadam Kebakaran di lokasi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI