Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Illustrasi ASN bermain judi Online (Dok-Foto)

Illustrasi ASN bermain judi Online (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pemerintah mencatat sekitar 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain judi online (judol). Data itu diperoleh Kementerian Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di kutip dari https://aktual.com/jutaan-penerima-bansos-main-judol-diminta-klarifikasi/

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dari perolehan data itu Kemensos akan melakukan penyisiran dan verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu dikutip Jumat (4/9/2026).

Kemensos sendiri telah mendapatkan klarifikasi dari sebagian penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Namun, Gus Ipul belum mau mengungkapkan angka persisnya.

“Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ‘bukan pengurus’.

“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman membutuhkan waktu, namun hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Di samping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang data pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol. “Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau PPPK,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2
Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan
Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Selamatkan PAD Kota Medan Dari Kebocoran, Ngaku Dapat Hibah Ratusan Juta Tapi Bangunan Sekolah di Kecamatan Medan Johor Tanpa PBG, AWAS: Usut Dan Segel

Komentar

LINI MASA

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol

Selasa, 8 September 2026 - 14:05 WIB

Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2

Senin, 7 September 2026 - 13:06 WIB

Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat

TAJUK HARI INI