Majalahceo.id l Medan – KSPSI AGN Sumut menggelar Aksi Damai mendukung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dalam rangka mencermati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang di sahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, dan ternyata hal-hal substantif yg di usulkan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tidak seluruh nya terakomodir pada legal draft RUU tersebut.
Saat ini Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di tingkat Nasional masih terus melakukan upaya pendekatan kepada DPR RI agar dapat kembali mengakomodir tuntutan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. selanjutnya, sebagai bentuk dukungan perjuangan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,
Aksi Damai KSPSI AGN di DPRD Sumut yang di komandan T.M.Yusuf Ketua SPSI AGN Sumut, Kamis (10/9/2026l
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Tuntutan :
Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagaimana usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia..
Amatan awak media, tampak hadir menerima aksi tersebut Kapolrestabes Medan, Ketua DPRD Sumut dan jajaran, Ibu Sevline Tambunan mewakili Kadisnaker Sumatera Utara.

















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.