Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak.

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak. (Dok-Foto)

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan program penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) otomatis, hal ini disampaikan Kepala BPKPD, Siti Fatimah melalui konferensi pers di Command Center Diskominfo Kota Tanjungbalai, Senin (6-7-2026).

“Dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjungbalai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak untuk tahun pajak 2014 s/d 2025,” jelas Siti.

Lanjut Kepala BPKPD Siti Fatimah, penghapusan denda berlaku otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan, program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak adalah melampirkan SPPT PBB-P2/Non PBB-P2, Fotocopy KTP dan datang langsung melakukan pembayaran di Loket BPKPD.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2014 s/d 2025 jumlahnya 234.118 wajib pajak dengan besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan Rp 25.386.428.135 dan potensi dendanya Rp 10.728.669.588, sebut Siti Fatimah.

Dalam kesempatan tersebut, BPKPD Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.
Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Bekali Murid Baru MTs dan MA An-Nur tentang Tertib Hukum dan Moderasi Beragama
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Pemuda Diamankan

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:47 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah

Tajuk Populer