Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Praktik penipuan online (sobis) yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Barat di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial R dan MA. Bisnis haram yang dirintis sejak Desember 2024 ini mempekerjakan belasan anak muda.

“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. lOperasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (21/8/2026)

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H menambahkan, sang istri (MA) berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan sarana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara belasan pemuda lainnya bertindak sebagai operator yang bertugas melakukan postingan serta penawaran fiktif di media sosial.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di markas mereka mengungkap bahwa operasional dijalankan layaknya kantor profesional.

Polisi menemukan seperangkat router WiFi outdoor, printer, CCTV, hingga buku catatan pengiriman paket.

Sebanyak 12 orang telah diboyong ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.***

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi
Pasca Ibu Janda Ini Mengadu Ke Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, AWAS: Tangkap Juga Penadahnya
Medan Gotham City, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Di Kantor SPSI AGN Sumut, DPN Akan Gelar Aksi Demo Ke Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Kota
Penyidikan Selesai, Taufik Hidayat Siap Diajukan ke Pengadilan Lewat Kejari Bandung
AMARA Sumut Geruduk Poldasu Minta Copot Kapolres Deli Serdang Di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Narkoba Di Tanjung Morawa
Operasi Bersih Kampung Aceh: Polda Kepri Amankan 114 Orang dalam Penindakan Narkotika
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

LINI MASA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

Minggu, 13 September 2026 - 09:51 WIB

Pasca Ibu Janda Ini Mengadu Ke Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, AWAS: Tangkap Juga Penadahnya

Rabu, 9 September 2026 - 21:42 WIB

Medan Gotham City, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Di Kantor SPSI AGN Sumut, DPN Akan Gelar Aksi Demo Ke Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Kota

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

Penyidikan Selesai, Taufik Hidayat Siap Diajukan ke Pengadilan Lewat Kejari Bandung

Senin, 7 September 2026 - 18:14 WIB

AMARA Sumut Geruduk Poldasu Minta Copot Kapolres Deli Serdang Di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Narkoba Di Tanjung Morawa

TAJUK HARI INI