Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Praktik penipuan online (sobis) yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Barat di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial R dan MA. Bisnis haram yang dirintis sejak Desember 2024 ini mempekerjakan belasan anak muda.

“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. lOperasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (21/8/2026)

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H menambahkan, sang istri (MA) berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan sarana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara belasan pemuda lainnya bertindak sebagai operator yang bertugas melakukan postingan serta penawaran fiktif di media sosial.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di markas mereka mengungkap bahwa operasional dijalankan layaknya kantor profesional.

Polisi menemukan seperangkat router WiFi outdoor, printer, CCTV, hingga buku catatan pengiriman paket.

Sebanyak 12 orang telah diboyong ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.***

BACA SELENGKAPNYA:  LSM Penjara Sumut Minta BGN Suspen Permanen SPPG Sunggal 2 Kota Medan, Akan Gelar Aksi Demo

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hari ke-7 Pascagempa NTT, Lanud Halim Perdankusuma Terus Bersinergi dengan BNPB Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana
Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan
Kapolsek Ciwidey Sampaikan Pesan Hari Juang Polri 2026
Bandar Narkoba Batam Berhasil Ditangkap di Malaysia
Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Didorong Deteksi Dini Anak dengan CTEV
Proyek Drainase CV. Bukit Seribu Bintang Abai K3, Pemko Medan Di Minta Tunda Atau Tidak Membayarkan Proyek
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, Perkuat Sinergi “Gumregut Nyawiji”
TNI AU Melalui Lanud Halim Perdanakusuma Dukung Percepatan Pendistribusian Bansos Bencana NTT

Baca Juga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Hari ke-7 Pascagempa NTT, Lanud Halim Perdankusuma Terus Bersinergi dengan BNPB Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Kapolsek Ciwidey Sampaikan Pesan Hari Juang Polri 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bandar Narkoba Batam Berhasil Ditangkap di Malaysia

Tajuk Populer