Legalitas Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman jagung tampak sudah berdiri di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

Tanaman jagung tampak sudah berdiri di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

MajalahCeo.id | Asahan – Sepertinya, keberadaan tanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu dipertanyakan legalitas / izinnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, sebahagian kawasan AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut tampak sudah berdiri tanaman jagung.
“Tanaman jagung yang berada di sebahagian areal HGU AFD 9 PTPN 4 kebun Air Batu tersebut ditanam oleh siapa ya, apakah ditanam oleh pihak manajemen perkebunan atau ditanam oleh oknum di luar manajemen,’ jelas Rizki yang merupakan aktivis di Kota Kisaran, Selasa (4/8/2026).
Jika tanaman jagung tersebut milik perusahaan, lanjut Rizky, sudah tentu pihak perusahaan PTPN 4 Kebun Air Batu harus memiliki izin konversi tanaman / komoditi.
“Jika tanaman jagung itu ditanam oleh oknum di luar manajemen, kenapa bisa  tanaman tersebut itu bisa ditanam dan berdiri di dalam kawasan HGU AFD 9,” jelasnya sembari merasa bingung.
Hal senada juga diutarakan oleh Mega yang juga sebagai aktivis lainnya. Dirinya mengaku sangat heran dengan adanya tanaman jagung di sebahagian areal / lokasi HGU di AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu.
“Kok bisa tanaman jagung tersebut bisa ditanam dan berdiri di sebahagian lokasi HGU AFD 9 tersebut. Penanaman jagung di dalam kawasan HGU itu atas izin siapa ya ?, ” terangnya.
Mereka berharap kepada pihak direksi PTPN 4 agar segera turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap adanya penanaman jagung di sebahagian areal HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu.
“Jika terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang nekat dan bertanggungjawab karena telah melakukan penanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut,” tegas mereka.
Sementara itu, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu mulai dari Asisten Kepala, Asisten AFD 9 sampai dengan Mandor 1 sama sekali enggan untuk berkomentar saat dikonfirmasi terkait adanya tanaman jagung yang berada di sebahagian kawasan HGU AFD 9.
Sebanyak dua kali wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut, namun, tetap juga enggan memberikan statement maupun jawaban terkait adanya penanaman jagung di sebahagian areal HGU AFD 9 tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Tapanuli Tengah: Manajemen Talenta ASN Fondasi dalam Membangun Tata Kelola ASN yang Profesional
Panen Padi Halim Perdanakusuma Perkuat Ketahanan Pangan Nasional 
Kabupaten Tapanuli Tengah Kembali Diguyur Hujan, Kecamatan Tukka dan Badiri 
Dansatgas Citarum Harum 2026 Tinjau Pengelolaan Limbah Industri PT Putra Mulia Terang Indah di Majalaya
Pemko Medan Dan DPRD Medan Kompak Menghamburkan Uang Rakyat, Ada Apa? Di The Hill Sibolangit Dan Asiang
Aparat Desa Bersama Masyarakat Rawa Makmur Turun Tangan Perbaiki Jembatan yang Mengkhawatirkan
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pisah Sambut Dandempom 1/2 Sibolga, Kuatkan Sinergi Untuk Pembangunan Daerah
Bupati Tapanuli Tengah Siapkan Program Gugus Tugas SAHATA SAOLOAN Percepatan Pemulihan Pascabencana

Baca Juga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Legalitas Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu Dipertanyakan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bupati Tapanuli Tengah: Manajemen Talenta ASN Fondasi dalam Membangun Tata Kelola ASN yang Profesional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Panen Padi Halim Perdanakusuma Perkuat Ketahanan Pangan Nasional 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kabupaten Tapanuli Tengah Kembali Diguyur Hujan, Kecamatan Tukka dan Badiri 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Dansatgas Citarum Harum 2026 Tinjau Pengelolaan Limbah Industri PT Putra Mulia Terang Indah di Majalaya

Tajuk Populer