Arogansi Kekuasaan Dan Langgar Perkap Kapolri Terkait SOP PAM Unras, Satpam Disdik Sumut Lakukan Tindakan Represif Kepada Pendemo Perempuan

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pendemo Perempuan lagi di rawat insentif di Rumah sakit akibat tindakan represif Satpam saat demo Di Disdik Sumut (Dok -Foto)

Pendemo Perempuan lagi di rawat insentif di Rumah sakit akibat tindakan represif Satpam saat demo Di Disdik Sumut (Dok -Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tidak ada dialog, negosiasi, dan imbauan secara baik-baik oleh tim negosiator ehingga terjadi Tindakan Represif Satpam terhadap aktifis buruh perempuan saat Aksi Demo di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Rahmadsyah.dari Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa yindakan represif satpam yang terjadi tanpa adanya dialog, negosiasi, atau imbauan terlebih dahulu merupakan bentuk pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam penanganan massa aparat kepolisian secara hukum wajib mengedepankan tindakan preventif dan persuasif melalui tahapan yang terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Absennya Dialog dan Negosiasi

Eskalasi Kekerasan Dan Tindakan Represifitas Satpam terhadap Aktifis Buruh Perempuan Dewan Peduli Negeri merusak legitimasi aparat penegak hukum sebagai pelindung masyarakat dan memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

Tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstran, khususnya pendemo perempuan, dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Peraturan Kapolri (Perkap) serta Prosedur Operasional Standar (SOP) yang mengatur pengamanan unjuk rasa (PAM Unras).

Secara hukum dan aturan internal kepolisian, tindakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi tidak dibenarkan karena bertentangan dengan beberapa regulasi utama:Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas):

Aturan ini secara tegas melarang anggota satuan Dalmas untuk bersikap arogan, terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur, serta melakukan pelecehan atau memaki pengunjuk rasa.

Protap Dalmas tidak mengenal kondisi khusus yang melegitimasi tindakan represif.

Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian:

Penggunaan kekuatan harus tunduk pada prinsip legalitas, nesesitas (hanya jika benar-benar diperlukan), dan proporsionalitas (keseimbangan antara ancaman dan tindakan).

Tindakan kekerasan berlebihan atau yang tidak terukur merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Perkap No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum:

Mewajibkan aparat untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) serta menjaga keamanan peserta aksi, bukan sebaliknya melakukan kriminalisasi atau penganiayaan.

Tindakan kekerasan atau represif fisik terhadap kelompok rentan, termasuk pendemo perempuan, juga melanggar hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fenomena eskalasi kekerasan dan tindakan represif aparat yang digunakan sebagai instrumen kekuasaan untuk meredam kritik merupakan kajian serius dalam ilmu politik, sosiologi, dan hak asasi manusia.

Ketika ruang publik (civil space) menyusut, negara atau pemegang kekuasaan sering kali menggunakan otoritas koersifnya untuk mempertahankan status quo dan menundukkan suara-suara sumbang yang dinilai mengancam stabilitas atau kepentingan elite.

Mengapa Aparat Menjadi “Alat Kekuasaan”?Dalam sistem pemerintahan yang mengalami kemunduran demokrasi (democratic backsliding), pemisahan antara kepentingan negara (publik) dan kepentingan penguasa (elite) sering kali kabur.

Aparat keamanan (polisi/militer) bekerja dalam sistem komando yang ketat, di mana loyalitas ke atas sering kali mengorbankan fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat.

Dampak Terhadap Demokrasi dan Masyarakat

Jika eskalasi ini terus dibiarkan tanpa adanya reformasi dan akuntabilitas, dampak jangka panjangnya meliputi:

Chilling Effect (Efek Gentar): Munculnya ketakutan massal di tengah masyarakat untuk bersuara.

Orang-orang mulai melakukan sensor diri (self-censorship) karena menganggap kritik memiliki konsekuensi yang terlalu mahal.

Erosi Kepercayaan Publik: Jarak antara rakyat dan aparat semakin menjauh. Aparat tidak lagi dipandang sebagai pengayom, melainkan sebagai ancaman atau musuh masyarakat.

Melemahnya Checks and Balances: Tanpa kritik dan oposisi yang kuat dari masyarakat sipil, jalannya pemerintahan akan kehilangan kontrol, yang membuka lebar celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat Ini Pendemo Perempuan Korban Tindakan Represifitas Satpam Disdik Sumut masih dalam perawatan Insentif di Rumah Sakit Siloam.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Revitalisasi SDN Barusawah di Laksanakan Demi Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Lebih Baik.
Aktifis Buruh Perempuan Masih Terbaring Di Rumah Sakit Akibat Tindakan Represif Satpam Yang Langgar SOP PAM Unras Saat Demo Di Disdik Sumut
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Aksi Gotong Royong Massal Peringati World Clean Up Day 2026 dan Percepat Pemulihan Pascabencana
Wujud Kepedulian TNI, Warga Ciwidey Terima Bantuan Pembangunan Rutilahu Jelang HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Olahraga Bersama dan Penanaman 500 Pohon Produktif di Wilayah Rawan Bencana
Kuasa Hukum Paparkan Status Lahan Puncak Cipelang, PT Halisanu Disebut Tempuh Pembaruan SHGB
GRIB Jaya berbagi bersama Ados Dan Ojol Sukabumi Bersinergi
AMARA Sumut Geruduk Kejatisu, Minta Periksa Bupati Karo Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Di Balik CSR Rp 4,4 miliar Dalam 92 Program

Komentar

LINI MASA

Sabtu, 19 September 2026 - 08:13 WIB

Arogansi Kekuasaan Dan Langgar Perkap Kapolri Terkait SOP PAM Unras, Satpam Disdik Sumut Lakukan Tindakan Represif Kepada Pendemo Perempuan

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

Revitalisasi SDN Barusawah di Laksanakan Demi Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Lebih Baik.

Jumat, 18 September 2026 - 19:15 WIB

Aktifis Buruh Perempuan Masih Terbaring Di Rumah Sakit Akibat Tindakan Represif Satpam Yang Langgar SOP PAM Unras Saat Demo Di Disdik Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Aksi Gotong Royong Massal Peringati World Clean Up Day 2026 dan Percepat Pemulihan Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 18:20 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Warga Ciwidey Terima Bantuan Pembangunan Rutilahu Jelang HUT ke-81 TNI

TAJUK HARI INI