“Hutan” Reklame Tak Sebanding Dengan PAD, Hingga Mengancam Jiwa Keselamatan Dukung Pansus Reklame DPRD Kota Medan 

- Reporter

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Menjamurnya papan reklame hampir diseluruh sudut jalan utama di Kota Medan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota Medan, terutama dalam keselamatan masyarakat. Pasalnya, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame olyang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ternyata realisasinya tak pernah tercapai.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya kebocoran penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan, ketidaktertiban izin, serta dugaan terjadi persekongkolan jahat, mengakibatkan terjadinya kerugikan keuangan daerah.”Jika dilihat dan dihitung secara kasat mata, ada ratusan bahkan sampai ribuan reklame dikota Medan. Jadi sangat mustahil kalau capaian target dari sektor pajak reklame tak pernah tercapai.” Kata Ikwal Pasaribu, Pemerhati Kebijakan Publik di Sumatera Utara, Selasa, (12/08/2025).

Berdasarkan data dari Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemko Medan pada tahun 2022 dan 2023 diketahui, anggaran pendapatan dari Pajak Reklame sebesar Rp109.535.336.455,00 dengan realisasi atau target tercapai Rp77.633.894.478,00 Tahun 2022 dan Rp.90.981.956.972,00 Tahun 2023 hanya sekitar 47,17 persen dan 67,97 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita lihat pada dua tahun tersebut, pendapatan dari pajak reklame tak pernah mencapai 100 persen. Artinya tak sebanding dengan jumlah reklame yang ada dilapangan. Tentu ini menjadi tanda tanya kemana hilangnya sumber pendapatan tersebut. Walikota Medan harus segera mengevaluasi semua pejabat Bapenda Medan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ikwal menambahkan, Pemko Medan harus menertibkan papan-papan reklame yang dipasang semerawut, tumpang tindih, merusak keindahan tata kota, terutama reklame berukuran besar di tempat-tempat keramaian harus segera dipindahkan, namun yang ilegal ditebang, karena dikawatirkan berdampak terhadap keselamatan masyarakat terutama memasuki musim penghujan.

Baca Juga :  Ada Apa? Tong Sampah di Kenakan Efisiensi Anggaran, Mantan Napi Korupsi Jadi Mandor, Permohonan Iqbal Tak Di Gubris Camat Medan Tembung

“Kita lihat saja, banyak papan-papan reklame berukuran besar dengan berbagai iklan saat ini berdiri semerawut di jalan-jalan protokol terutama lokasinya dekat dengan keramaian masyarakat. Apalagi mulai memasuki musim hujan disertai angin kencang. Seperti hari ini, sebuah papan reklame di jalan Zainul Arifin tumbang akibat hujan serta angin menimpa kendaraan.” Jelasnya.

“Jangan sampai yang kita khawatirkan papan reklame tumbang masyarakat yang menjadi korban. Jadi harapannya kepada Pemko Medan, Ini bukan hanya soal sumber pendapatan, tetapi pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan nyawa masyarakat. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak.,” tegas Ikwal.

Terakhir, Ikwal menambahkan, pemko Medan bukan hanya sekedar untuk menertibkan saja, namun harus mengevaluasi perizinan berdirinya papan reklame tersebut, apakah sudah sesuai aturan terutama terhadap standart keselamatan manusia.

Terpisah Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi mengatakan mendukung Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri untuk menggagas Pansus Reklame

“Kita dukung DPRD Kota Medan membuat Pansus Reklame agar mengetahui Bocornya PAD Pemko Medan dari Pajak Reklame,” pungkasnya.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru