Keselamatan Pedagang Terancam, Hydrant Tak Berfungsi, PUD Pasar Kota Medan Abai K3 Minta Dewan K3 Sumut Periksa

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan mengaku terkejut dengan tidak berfungsinya sistem pemadam kebakaran yang menggunakan air bertekanan untuk memadamkan api atau hydrant serta tandon atau tempat penampungan air di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Kota Medan.

Menyikapi hal tersebut Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara meminta Dewan K3 Sumatera Utara untuk periksa Direksi PUD Pasar Kota Medan.

“PUD Pasar Abai K3, Keselamatan Pengunjung dan Pedagang Diabaikan, Kami Minta Dewan K3 Sumut Periksa PUD Pasar Kota Medan,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berfungsinya hydrant dan tandon di kedua pasar yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar itu dikhawatirkan jika terjadi kebakaran akan kesulitan melakukan upaya penyelamatan.

“Ya, dari hasil kunjungan kami (Pansus) diketahui bahwa hydrant dan tandon di kedua pasar yang dikelola PUD Pasar Medan tak berfungsi. Ini sangat memprihatinkan,” kata Ketua Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan, Edwin Sugesti kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/8/2025) malam.

Dalam sidak tersebut, katanya, tim Pansus melihat bak penampungan air di kedua pasar tersebut juga tidak berfungsi, serta tidak terawat dan kumuh.

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, selain sistem pemadam kebakaran yang sangat minim, rambu-rambu jalur evakuasi penyelamatan juga tidak ada di pasar tersebut.

“Kondisi ini sangat membahayakan orang di pasar jika terjadi kebakaran, selain hidrant tidak berfungsi jalur evakuasi juga tidak ada,” katanya.

Edwin Sugesti mengungkapkan dengan kondisi itu Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan menilai Pemko Medan tak siap dan peduli dengan aset yang dimilikinya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja.

“Kami benar-benar prihatin melihat fasilitas pemadam di gedung milik Pemko, karena yang mengajukan Ranperda ini adalah Pemko.Tapi, ternyata Pemko Medan tidak siap.Dan juga kita mau melihat sejauhmana keperdulian Pemko mencegah kebakaran,” ucapnya dengan nada kecewa.

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri juga menyampaikan hal yang sama, tapi tetap berharap adanya bentuk perhatian dari Pemko Medan.

“Setelah kita melihat secara langsung fasilitas atau alat pencegahan pemadamam kebakaran milik Pemko Medan kita sangat miris dan prihatin karena benar-benar tidak layak karena sudah tidak berfungsi.Tapi, kami berharap agar persoalan ini menjadi perhatian Wali Kota Medan untuk dilakukan pembenahan karena raperda ini usulan dari Pemko Medan, maka harus dilakukan pembenahan sebagai bentuk percontohan juga kepada para pengelola gedung ,” pungkasnya.

Hydrant Usia 20 Tahun
Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede mengatakan, untuk hydrant di Pasar Petisah sudah berusia 20 tahun, tapi pompanya tidak ada sehingga tidak bisa difungsikan.

Begitu juga hydrant yang ada di Pusat Pasar sebanyak 8 unit juga tidak bisa digunakan. Untuk pemeliharaan sifatnya hanya pengajuan tergantung ketersediaan anggaran di PUD Pasar..

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Berita Terbaru