Majalahceo.id | Tanjungbalai – Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa menegaskan bahwa pengungkapan Narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari sektoral belaka, “tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara hilirnya, tapi jika berbicara dari hulu hingga hilirnya adalah tanggung jawab bersama”, kata Celvijn pada konfrensi pers pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Sumut dengan jajarannya bertempat di halaman Polres Tanjungbalai Jumat (29-8-2025).
Ditegaskan, hadir ditengah-tengah masyarakat Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Polres Asahan dan Polres Batu Bara berhasil mengungkap 603 kasus Narkoba sepanjang periode Januari hingga 28 Agustus 2025, dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastik, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir pil ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 luquid vape yang mengandung zat terlarang etomidate.
Selain pengungkapan besar tersebut, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang Narkoba diberbagai lokasi rawan dan dari hasil operasi ini 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka serta 20 pengguna dinyatakan positif Narkoba melalui tes urine dan dilakukan tindakan rehabilitasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan lain juga dilakukan diberbagai Tempat Hiburan Malam (THM) dan 6 kasus dengan 11 orang tersangka berhasil diungkap dan barang bukti 62 butir ekstasi dari berbagai lokasi THM di Batu Bara, Asahan dan Tanjungbalai yaitu Hoki Kings, Kasih Family Karaoke, Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque serta Nirwana Karaoke.
“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat, All for One”, tutup Calvijn sembari menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas Narkoba.
Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba ini dihadiri oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batu Bara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan serta stakeholder terkait lainnya.***














