MajalahCeo.Id | Medan – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim langsung ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Kejagung dengan menggunakan rompi warna Pink, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (4/9/2025).
Di masa Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) dirinya mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM) pada 4 Oktober 2021. Pencabutan izin ini disebabkan oleh dualisme yayasan kampus ITM yang tidak kunjung selesai, meskipun sudah dilakukan beberapa kali mediasi.
Saat ini Bangunan Eks ITM di rubuhkan tanpa izin persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Khabarnya Kini bangunan Eks ITM khabarnya di jual dan di jadikan sekolah perawat Mitra Medika.
Masih menjadi pertanyaan publik bagaimana proses penjualan aset Yayasan Dwi Warna sehingga menjadi sekolah Perawat Mitra Medika.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara yang juga Warga Kota Medan berharap Komisi 4 DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait perozinan bangunan Eks Kampus ITM yang pernah menjadi Kampus Pejuang Refornasi 1998.**