Dalam Satu Tahun Anggaran, 50 Anggota DPRD Medan Dapat Rp125 Miliar Dari Pajak Rakyat Di Saat Rakyat Melarat Dan Sekarat

- Reporter

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Pengamat menilai sebanyak 50 anggota DPRD Medan yang berkantor di Jalan Kapten Maulana Lubis, hingga kini belum menunjukkan kesadaran untuk menjawab kritik publik.

Hal itu disampaikan Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda kepada Waspada.id di Medan, Selasa (16/9/2025).

“Alih-alih memangkas secara sukarela beragam tunjangan, mereka justru tetap menikmati fasilitas melimpah dari gaji, uang representasi, tunjangan keluarga, hingga tunjangan komunikasi intensif dan reses yang nilainya tidak sebanding dengan kinerja,” kata Elfenda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Mereka juga rajin melakukan perjalanan dinas keluar Provinsi Sumatera Utara tanpa jelas manfaatnya bagi masyarakat,’’ tambahnya.

Sementara itu, Elfenda menyebut fungsi pengawasan DPRD terhadap APBD terbukti lemah. Banyak proyek Pemko Medan menjadi temuan BPK, meski opini Wajar Tanpa Pengecualian terus disandang.

Di lapangan, sebut Elfenda, pembangunan kerap terbengkalai, jalanan rusak dan banjir tak kunjung teratasi, sementara rakyat justru berbenturan dengan petugas parkir yang tata kelolanya amburadul.

‘’Hak-hak warga atas pelayanan dasar seolah diabaikan, meski pajak dan retribusi daerah terus dipungut. Tak heran masyarakat lebih memilih meluapkan keluhan lewat media sosial ketimbang kepada wakil rakyatnya,’’ imbuhnya.

Elfenda mengingatkan bahwa gejolak di luar daerah bahkan di luar negeri semestinya menjadi alarm. Di Indonesia, publik pernah memprotes tunjangan perumahan DPR RI hingga memicu evaluasi, sementara Mendagri sendiri sudah mengimbau agar tunjangan semacam itu ditinjau ulang.

Di Nepal, demonstrasi besar menjatuhkan perdana menteri akibat korupsi. Semua ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi DPRD Pemerintah Kota Medan.

Karena itu, kata Elfenda, Perwal Kota Medan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan DPRD harus segera dievaluasi. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepatutan mesti dijadikan pedoman dalam menentukan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan.

Baca Juga :  Dishub Medan Di Minta Libatkan DK3P Sumut Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Petugas Juru Parkir Berkeselamatan

‘’Akumulasi hak keuangan 50 anggota DPRD Medan yang mencapai Rp125,47 miliar per tahun dalam APBD 2025 jelas kontras dengan kondisi rakyat kecil yang menghadapi daya beli rendah, PHK, sulitnya lapangan kerja, dan meningkatnya kriminalitas,’’ tandasnya.

Elfenda pun menyebut bahwa Wali Kota Medan tidak bisa berpangku tangan. Evaluasi tunjangan dewan harus segera dilakukan, sembari menggerakkan ekonomi daerah melalui program yang benar-benar memberi stimulus dan meringankan beban masyarakat.

‘’Jalanan yang rusak segera diperbaiki, menjelang musim hujan segera lakukan langkah-langkah antispasi banjir, baik banjir kiriman maupun banjir akibat hujan lebat,’’ tutup Elfenda Ananda.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan 2024 tentang Penjabaran APBD Kota Medan 2025 tersebut, total uang yang dikantongi masing-masing anggota dewan dalam setahun mencapai Rp125,47 miliar dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Gaji & Tunjangan Rp44.605.702.439

Belanja Uang Representasi Rp1.114.260.000

Belanja Tunjangan Keluarga Rp152.153.000
Belanja Tunjangan Beras Rp192.214.760

Belanja Uang Paket Rp105.350.500

Belanja Tunjangan Jabatan Rp1.653.393.250

Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Rp166.281.800

Belanja Alat Kelengkapan Lainnya Rp107.878.700

Belanja Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp8.820.000.000

Belanja Tunjangan Reses Rp2.205.000.000

Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Rp21.579.513.937

Belanja Iuran Jaminan Kesehatan Rp300.000.000

Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja Rp94.517.577

Belanja Jaminan Kematian Rp1.382.996.360

Belanja Tunjangan Perumahan Rp19.802.000.000

Belanja Tunjangan Transportasi Rp8.280.000.000
Belanja Uang Jasa Pengabdian Rp200.000.000.

Sementara Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, saat dikonfirmasi sejak Selasa bakda Maghrib hingga pukul 21.09 meski sudah conteng dua, belum merespon chat whatsApp away media.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Berita Terbaru