Usut Dan Tangkap Pungli Mengaku Pegawai Damkar dan Penyelamatan Kota Medan Modus Retribusi APAR

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Pungutan liar (pungli) dalam modus retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran (Damkar) telah menjadi perhatian Teuku Akbar Aktifis yang tergabung dalan Ormas Islam PSIN Kota Medan.

Teuku Akbar mengatakan dirinya menemukan Video orang yang mengaku Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Medan memungut retribusi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebesar Rp 200 ribu per tabung dengan dalih biaya service atau perbaikan.

“Saya mendapatkan Video yang mengaku petugas Damkar mengutip retribusi APAR di sektar Jalan Pukat Ii dan Mandala By Pass,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Akbar meminta Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pungli tersebut.

‘Tangkap Pelaku Pungli yang mengaku petugas Damkar mengutip retribusi APAR di sektar Jalan Pukat Ii dan Mandala By Pass,” katanya.

Gema Meliala Kabid Penyelamatan Dinas P2K Kota Medan mengatakan bahwa oknum yang mengutip tersebut adalah bukan pegawai P2K Kota Medan dan membantah tuduhan tersebut

“Itu bukan pegawai kami, kami tidak ada mengutip retribusi lagi bang, sejak 1 Januari 2024 sudah dicabut perdanya,” katanya.

Akbar mengatakan Pungli dapat membebani masyarakat dan pemilik bisnis dan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik

“Kami minta Polisi tangkap pelaku pungli modus retribusi APAR,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Berita Terbaru