MajalahCeo.Id | Medan – Lemahnya Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) terhadap pengawasan seluruh operasional pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan Restoran di Kota Medan.
Lemahnya pengawasan dan pembinaan serta pemberian sanksi tegas berdampak pada bocornya perolehaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi.
Terungkap pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Medan Senin-Selasa (27-28/10/2025) dengan sejumlah pengusaha THM dan restoran bersama OPD Pemko Medan bahwa dalam rapat tersebut banyak pengusaha yang memanipulasi pembayaran pajak dan tidak memenuhi ketentuan perizinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan terjadi pembiaran dari OPD Pemko Medan. Dari sejumlah pengusaha yang kita RDP kan membahas pajak dan perizinan seluruhnya melakukan penyimpangan,” ujar Ketua Komisi IIi Salomo Pardede.
Lanjut Salomo mengatakan Tentu saja, PAD Pemko Medan tidak maksimal bahkan minim. “Karena sudah terbukti banyak mengalami kebocoran karena lemahnya pengawasan,” ungkap Salomo.
Ditambahkan Salomo, pada saat RDP, Dianya menekankan kepada Dinas terkait seperti DPMTSP, Pariwisata, Bapenda dan Dinas Koperasi menindak tegas pelaku usaha yang melanggar peraturan manipulasi izin dan pajak. “Kita rekomendasikan usaha THM seperti Dragon dan Tiger supaya ditutup karena terbukti melakukan penyimpangan perizinan,” tandas Salomo asal politisi Gerindra itu.
Dikatakan, pihaknya (Red_DPRD Medan) mendukung penuh OPD melakukan sansksi tegas jika tidak menjalankan aturan. “Kita harus membangun satu komitmen untuk memaksimalkan perolehan PAD yang peruntukannya membangun kota Medan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.














