Miris, Cuma Gegara Mau Tidur Di Masjid Di Kota Sibolga, Mahasiswa Ini Di Aniaya Hingga Tewas

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Warga Kota Sibolga dikejutkan dengan peristiwa tragis yang terjadi di halaman Masjid Agung, Jalan Diponegoro. Seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Arjuna Tamaraya ditemukan tak bernyawa setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang saat ia beristirahat di area masjid, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tiga orang pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban menjelaskan bahwa korban Arjuna Tamaraya awalnya hanya berniat beristirahat di Masjid Agung Sibolga pada dini hari. Namun, situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku menegur korban, hingga berujung pada tindak kekerasan brutal.

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, korban sempat mengalami pukulan keras di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Arjuna dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

Polres Sibolga bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya; Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga; satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, pakaian korban dan tas hitam.

“Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang korban, sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” kata Rustam.

BACA SELENGKAPNYA:  Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin

Polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi keji tersebut. Proses penyidikan juga terus dikembangkan melalui pemeriksaan saksi dan rekonstruksi kejadian.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru
Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera
LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo, PLN Jangan Cuma Minta Maaf, Kami Butuh Kompensasi Nyata!
Matinya Listrik, Matinya Nurani Pejabat, Jurnalis Kota Medan Resmi Adukan Blackout PLN ke Ombudsman RI Sumut
Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!
Wabup Tapteng Resmi Buka MTQ ke-51 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.
Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:21 WIB

LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo, PLN Jangan Cuma Minta Maaf, Kami Butuh Kompensasi Nyata!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:37 WIB

Matinya Listrik, Matinya Nurani Pejabat, Jurnalis Kota Medan Resmi Adukan Blackout PLN ke Ombudsman RI Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 19:54 WIB

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

Tajuk Populer