Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga Tewas Dianiaya, Polres Sibolga Amankan Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng ( Sumut) – Sibolga– Kurang dari 1×24 Jam Satreskrim Polres Sibolga tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan korban seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama.Arjuna Tamaraya. Peristiwa tragis ini terjadi pada.Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB di halaman.Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Kasus ini dilaporkan oleh anggota Polri, Adrianus (40), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tanggal 31 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan, kronologi kejadian, menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku berinisial.ZP Alias A (57) Tahun, melarang korban untuk tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial HB Alias K (46) Tahun dan SS Alias J (40) Tahun.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. Tidak berhenti di situ, korban juga,dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala, Ujar Kasat Reskrim.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23), seorang marbot masjid, yang saat itu melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV. Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Baca Juga :  Hari Pascabencana, Warga Desa Sialogo Masih Hidup dalam Gelap: Lampu Listrik Lumpuh Total, Pemerintah Diminta Turun Tangan Serius

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel *Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, Jumat (31/10/2025), dua pelaku utama yakni ,ZP Alias A,dan HB Alias K, berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku ketiga, SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1.Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga (dalam flashdisk),
2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk memukul korban,
3. Pakaian korban (baju dan celana),
4. Satu buah topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,
5. Satu tas hitam merek Polo Glad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama.
Selain itu, pelaku berinidial SS Alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000,dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasat Reskrim Polres Sibolga menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Selain itu, rencana tindak lanjut meliputi:

Pemeriksaan saksi dan ahli,
Rekonstruksi kejadian,
Pengamanan proses pemakaman jenazah,
Pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat Sibolga, terutama karena lokasi kejadian berada di lingkungan rumah ibadah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Lebaran Pengunjung Mal Over Load Dan Pengunjung Plaza Medan Fair Tewas, Dewan K3 dan Disnaker Sumut Di Minta Sidak

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, dengan persetujuan keluarga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling klaim Batas kelurahan dan Desa Warga kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat: Managih Janji Pertemuan dengan Bupati
Data Kemnaker : Kasus Kecelakaan Kerja 1000 per Hari, AMPIBI : Lemahnya Budaya K3, Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:28 WIB

Data Kemnaker : Kasus Kecelakaan Kerja 1000 per Hari, AMPIBI : Lemahnya Budaya K3, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Berita Terbaru