Majalahceo.id | Tanjungbalai – Panitia Seleksi Sekaligus Narasumber/Pembahas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai telah mengeluarkan pengumuman Nomor. 07/PANSEL/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pengumuman tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Tanjungbalai dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka ini.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Pemko Tanjungbalai dan akan diisi melalui seleksi terbuka adalah :
1- Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan
Rakyat.
2- Asisten Administrasi
Umum
3- Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik
4- Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan
Permukiman
5- Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
6- Kepala Dinas Pendidikan
7- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
8- Kepala Dinas Perhubungan.
9- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
10- Kepala Dinas Kesehatan
11- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
12- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
13- Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
14- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seleksi ini memiliki persyaratan umum berupa memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma (D-IV), memiliki kompetensi teknis dan kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun 0 (nol) hari pada saat dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama dan sehat jasmani serta rohani.
Sementara itu seleksi ini juga memiliki Syarat Khusus berupa, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara, mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi, Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina (IV-a), mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pelamaran dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Berkomitmen untuk menandatangani pakta integritas, Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tidak terlibat penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, Tidak sedang memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Tidak ada temuan keuangan dari Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota asal masing-masing peserta seleksi, Penilaian prestasi kerja paling rendah bernilai BAIK dalam 2 tahun terakhir yaitu tahun 2024 dan tahun 2025, Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi tahun 2025, Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2025 (bagi wajib Lapor LHKPN), Setiap calon dapat mendaftar pada 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang lowong untuk dilakukan seleksi.
Pengumuman Seleksi Sekaligus Narasumber/Pembahas Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tanjungbalai ini ditandatangani oleh ketuanya Prof. Dr. R. Hamdani Harahap M. Si, juga menyertakan Ketentuan Pendaftaran dilakukan secara online yaitu mengisi formulir dan mengunggah berkas melalui aplikasi http://asnkarier.bkn.go.id dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 23 Februari s/d 10 Maret 2026, Pelamar menyampaikan surat lamaran yang diketik (contoh formulir 1), bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani disertai berkas persyaratan sebagai berikut;
a- Daftar Riwayat Hidup calon peserta (formulir 2).
b- Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
c- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari BNN atau rumah sakit pemerintah.
d- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang disiplin PNS yang dikeluarkan oleh Pejabat Eselon II yang membidangi kepegawaian.
e- Bukti telah melaporkan SPT Pajak tahun 2025.
f- Bukti tanda terima LHKPN laporan periodik tahun 2025 bagi wajib lapor LHKPN.
g- Surat persetujuan mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (formulir 3).
h- Pakta Integritas yang dibubuhi materai Rp 10.000 (formulir 4).
i- Surat pernyataan tidak pernah/sedang terlibat dalam proses pidana, baik dalam tindak pidana korupsi atau pidana umum yang dibubuhi materai Rp 10.000 (formulir 5).
j- Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik yang dibubuhi materai Rp 10.000 (formulir 6).
k- Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat Daerah.
Selanjutnya pelamar disamping menyampaikan surat lamaran dan berkas persyaratan juga menunjukkan makalah dengan ketentuan pada template yang ada pada laman http://asnkarier.bkn.go.id dengan catatan semua formulir dapat diunduh melalui link : bit.ly/Formulir_
Selter_2026 dan alur pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama pada laman http://asnkarier.bkn.go.id dapat dilihat pada http://but.ly/asn_karier.
Untuk memenuhi kelengkapan administrasi calon peserta seleksi terbuka wajib melakukan pengecekan dan peremajaan data pada aplikasi MyASN (http://myasn.bkn.go.id) secara mandiri dan tetap berkoordinasi dengan unit organisasi yang membidangi kepegawaian.
Adapun kelengkapan administrasi yang dimaksud adalah, Foto Profil, Nomor Induk Kependudukan, Nomor NPWP, ijazah dan transkrip nilai yang dimiliki mulai S1/S2/S3, Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2024 dan tahun 2025, Surat keputusan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan surat keputusan pengangkatan dalam jabatan pengawas sampai dengan pengangkatan dalam jabatan terakhir atau Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan fungsional, Surat keputusan pengangkatan dalam pangkat/golongan terakhir, Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional yang dimiliki, Sertifikat Kelulusan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan/atau Pendidikan Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Tingkat II yang dimiliki.
Selanjutnya tahapan seleksi Administrasi bahwa Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dan Panitia Seleksi akan menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk untuk mengikuti seleksi selanjutnya, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural dilakukan dengan menggunakan metode assesment/tes psikometri, serta Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan dengan penulisan makalah yang berhubungan dengan jabatan yang dilamar, wawancara yang bersifat pendalaman/klarifikasi terhadap pelamar dan penelusuran rekam jejak pelamar dengan melihat kesesuaian latar belakang pelamar dari berbagai aspek dengan jabatan yang dilamar dan Panitia Seleksi mengumumkan hasil akhir seleksi secara terbuka.
Jadwal kegiatan seleksi ini antara lain, Pengumuman Terbuka melalui website http://bkpsdm tanjungbalai.go.id pada tanggal 23 Februari 2026, Penyampaian Lamaran dan Kelengkapan Administrasi serta pengumpulan makalah secara online dengan mengunggah pada laman http://asnkarier.bkn.go.id dari tanggal 23 Februari s/d 10 Maret 2026, Pengumuman Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak pada tanggal 11 Maret 2026, Pelaksanaan Assesment/Tes Psikometri tanggal 12 s/d 14 Maret 2026, Pengumuman hasil Assesment/Tes Psikometri tanggal 25 Maret 2026 serta Wawancara dan Pemaparan Makalah berlangsung pada tanggal 26 s/d 28 Maret 2026.
Ketentuan lain bahwa panitia seleksi tidak menerima lamaran secara langsung, berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dinyatakan gugur, Bagi pelamar yang tidak menyampaikan makalah dinyatakan gugur, Keputusan Panitia Seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, Seluruh proses pelaksanaan seleksi terbuka ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun, Dalam hal pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi, Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman di kantor BKPSDM Kota Tanjungbalai dan website http://bkpsdm. tanjungbalai.go.id maka untuk itu para peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website tersebut.**”















