Kado Pahit Jelang Lebaran, FORSUM Akan Gelar Aksi Kecam Penyiraman Air Keras Aktifis Kontras Yang Melibatkan 4 Oknum TNI

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Forum Aktifis Sumatera Utara (FORSUM) Akan menggelar Aksi Kecam terhadap Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Johan Merdeka bersama Bang Bhoy, Rahmadsyah, Nico Nadeak, Jefri Manik, Izhar Daulay yang tergabung dalam Forum Aktifis Sumatera Utara (FORSUM) dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa FORSUM akan menggelar Aksi Kecam Terkait Penyiramam Air Keras yang melibatkan 4 Oknum TNI

“Kita akan Melakukan Aksi Demo Mengecam dan akan menggelar Aksi Unjuk rasa terkait penyiramam air keras yang melibatkan 4 Oknum TNI,” ungkapnya saat di temui awak media dalam Acara Buka Puasa Bersama sekaligus konsolidasi persiapan Aksi Demo, Rabu (18/3/2026)

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bergerak cepat dengan menetapkan empat orang oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tegas ini diambil setelah pihak militer melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang kini telah resmi ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memberikan keterangan resmi di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu, (18/03/2026). Nuryanto mengonfirmasi bahwa identitas keempat tersangka tersebut adalah NDP, SL, BHW, dan S yang saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Nuryanto saat konferensi pers.

Pihak Puspom TNI saat ini masih terus menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap tabir di balik aksi keji tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alasan mendasar atau motif yang mendorong para oknum prajurit tersebut nekat melakukan penyiraman air keras kepada Yunus.

“Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap Nuryanto.

Sebagai langkah hukum lanjutan, Puspom TNI akan segera melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak korban. Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya juga akan melibatkan tim medis untuk memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialami oleh aktivis tersebut.

“Kemudian sebagai tindak lanjut kegiatan penyidikan kami, jadi Puspom TNI akan lanjutkan kegiatan membuat laporan polisi ini nanti dari saksi korban kemudian membuat melakukan penanganan sementara kepada terduga 4 orang tadi, kemudian kita juga akan ajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” ujar Nuryanto.

Proses hukum ini dipastikan akan berjalan ketat dengan pengamanan maksimal terhadap para tersangka. Nuryanto menjelaskan bahwa para oknum tersebut akan ditempatkan di fasilitas penahanan dengan tingkat keamanan tertinggi milik Kodam Jaya.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat oknum TNI ini terancam hukuman penjara yang cukup lama. Nuryanto memaparkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Nuryanto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan
Tinjau Loseda di Sektor 5 Cimahi, Dansatgas Citarum Harum Dorong Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah
Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Polda Jabar Terjunkan Personel Serentak di Titik Titik Rawan
Amanah Berganti, Pengabdian Berlanjut, Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro
Polisi Melakukan Olah TKP. Penemuan Korban di Muara Sungai Danau Suhat
Sambut HJKS ke-156, Sukabumi Expo 2026 Angkat Potensi Agroindustri dan Pariwisata
Harapan Keluarga Korban.  Kepada Pihak Kepolisian Segera Mengamankan Oknum Penyebab Meninggalnya Saudaranya
Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu Diduga Kuat Tak Bernyali Melakukan Penumbangan Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Tinjau Loseda di Sektor 5 Cimahi, Dansatgas Citarum Harum Dorong Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Polda Jabar Terjunkan Personel Serentak di Titik Titik Rawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Amanah Berganti, Pengabdian Berlanjut, Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polisi Melakukan Olah TKP. Penemuan Korban di Muara Sungai Danau Suhat

Tajuk Populer