Majalahceo.id | Tanjung Balai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menunjukkan komitmen dalam bentuk pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Pemaparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Daerah atau Pra-PPS terkait kegiatan pembangunan yang ada pada Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perkim Tahun Anggaran 2026
Adapun kegiatan ekspose Pra-PPS ini dilaksanakan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut layak atau tidak untuk disetujui pendampingan secara PPS, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH bertempat di Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rabu (6-5-2026)
Pra-PPS ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan yang dimohonkan, yaitu AGHT Personel, AGHT Materil/Aset, Hambatan Birokratis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH menyampaikan melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai menegaskan perannya dalam mendukung keberhasilan proyek strategis sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran serta tepat guna
Lebih lanjut, Kajari juga menyampaikan keterlibatan kejaksaan dalam Pengamanan Proyek Strategis Daerah Tanjungbalai ini menunjukkan komitmen dalam memastikan pembangunan strategis berjalan lancar dan setiap kendala yang muncul seperti permasalahan teknis dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kajari juga menyampaikan dan mengajak agar masyarakat ikut serta mengawasi dan memberikan informasi kepada Kejari Tanjungbalai terkait pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemko Tanjungbalai TA 2026 khususnya terhadap proyek strategis yang dilakukan PPS oleh Kejari Tanjungbalai.















