Majalahceo.id | Tanjungbalai – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria berinisial NKM (31) warga Jalan Sudirman Km 5 Kecamatan Datuk Bandar dalam sebuah kegiatan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kamar nomor 2 sebuah lokasi kost Jalan Sudirman Km 2,5 Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Kamis (7-5-2026)
Razia yang langsung dipimipin oleh kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun SE MM bermula dari pengaduan atau laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peradaran gelap Narkoba di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan NKM berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi barang yang diduga Narkotika jenis sabu dan 15 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi barang yang diduga Narkotika jenis sabu sehingga seluruh sabu mencapai berat total kotor 32,49 gram, berikut 1 unit timbangan elektronik, belasan lembar plastik klip kosong, 1 buah pipet diduga sebagai alat sendok sabu, 1 buah plastik hitam dan 1 unit HP merek Vivo warna putih
Menurut Henry, kegiatan razia ini berdasarkan surat perintah Nomor, Sprin/121/V/KA/PB/2026/BNNK tanggal 6 Mei 2026 dengan pelaksana kegiatan seluruh personel BNN Kota Tanjungbalai yang sesampainya dilokasi tersebut petugas kemudian mengetuk pintu kamar kost nomor 2 dan meminta penghuni untuk membuka pintu, setelah pintu dibuka selanjutnya petugas memperkenalkan diri sebagai petugas dari BNN Kota Tanjungbalai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar nomor 2 yang disewa NKM yang juga disaksikan oleh Andika Nasa Romadona selaku Lurah Pantai Johor serta pemilik kost Jhonny Muliadi Sianturi dan ditemukan Narkotika tersebut yang disimpan di dalam plastik hitam dan selanjutnya NKM beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya
Dalam kegiatan razia ini BNN Kota Tanjungbalai juga berhasil mengamankan 12 orang penghuni kost lainnya yang urinenya positif menggunakan Narkoba jenis sabu dan selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan asesmen medis guna diketahui tingkat kecanduannya sehingga mendapatkan pengobatan yang tepat.















