Kejari Tanjungbalai Terus Aktif Dalam Melaksanakan Program JMS

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tanjungbalai Terus Aktif Dalam Melaksanakan Program HMS. (Dok-Foto)

Kejari Tanjungbalai Terus Aktif Dalam Melaksanakan Program HMS. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya yang aktif melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diberbagai sekolah mulai tingkat SMP dan SMA/SMK se Kota Tanjungbalai sepanjang tahun 2024 hingga tahun 2026 sekarang ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Bobon Robiana melalui Kasi Intelijen Juergen Panjaitan mengatakan bahwa kegiatan ini fokus pada penyuluhan hukum tentang bahaya Narkotika, bullying dan anti korupsi guna menciptakan generasi taat hukum melalui tema utama “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman”

Seperti liputan dilapangan pada Kamis (7-5-2026), Kejari Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum JMS di SMP Negeri 8 di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai

Bersama Rumah Peradapan, kegiatan penyuluhan hukum JMS ini diikuti para pelajar SMP Negeri 8 sebanyak 50 orang mengusung tema “Narkoba dan Bullying” yang terlihat seluruh pelajar secara aktif mengikuti kegiatan tersebut dengan melakukan tanya jawab kepada narasumber yang hadir dari Kejari Tanjungbalai, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya di SMP Negeri 8 yang sebelumnya telah berlangsung pada Agustus 2024 merupakan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai

Sesuai data yang ada bahwa Kejari Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan JMS secara rinci sejak Desember 2024 di SMP Negeri 9 dan SMP IT Darul Fikri, pada Januari 2025 di SMK Negeri 6, SMA Negeri 1 pada Juni 2025, SMP Negeri 2 pada bulan Agustus 2025, SMP Negeri 6 pada bulan Februari 2026, di SMP Negeri 7 pada bulan April 2026

“Program ini bertujuan memperkenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar di Kota Tanjungbalai guna mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, serta tindakan kriminal lainnya,” pungkas Juergen Panjaitan.

BACA SELENGKAPNYA:  Mosi Tak Percaya, Anggota DPRD Kota Medan Di Minta Laporkan Ketua DPRD Kota Medan ke BKD Karena Halangi RDP

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

MuhammadFadly: Pemko Tanjungbalai Dukung Peran Forwakum Lewat Media Dalam Edukasi Hukum
BNN Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu Dari Sebuah Kost di Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Propinsi Sumatera Utara
Syamsudin Calon Kades Kemantan Nomor 2, Tunjukkan Perhatian Mendalam Kepada Warga Yang Sakit 
Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Komitmen Pemko Tanjungbalai Dukung Program Pemenuhan MBG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas Tinjau Dua Dapur SPPG
KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Apresiasi Kepada Jajaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Kejari Awasi Proyek Strategis Daerah Pemko Tanjungbalai TA 2026 Melalui Program PPS
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:41 WIB

Kejari Tanjungbalai Terus Aktif Dalam Melaksanakan Program JMS

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:36 WIB

MuhammadFadly: Pemko Tanjungbalai Dukung Peran Forwakum Lewat Media Dalam Edukasi Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:09 WIB

BNN Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu Dari Sebuah Kost di Tanjungbalai

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pemko Tanjungbalai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Propinsi Sumatera Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:37 WIB

Hadiri ASWAKADA 2026, Wawako Muhammad Fadly Abdina: Sinergitas Wakil Kepala Daerah Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Tajuk Populer