Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh Peduli (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), dan Front Peduli Wanita menyambangi Kejaksaan Negeri Medan untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung Kejari Medan pada Kamis (7/5/2026), terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT. HUGO Yaitu dugaan penggelapan Uang BPJS KETENAGAKERJAAN dan tidak membayar hak upah karyawan selama 6 bulan.
Dalam aksi tersebut, pihak massa menyampaikan bahwa perjuangan terhadap hak-hak karyawan PT. HUGO yang selama ini dikawal oleh KSPSI AGN Sumut kini mulai menemukan titik terang.
Reza Nasution selaku perwakilan dari Kejari Medan menyatakan komitmennya untuk menangani langsung persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berjanji akan menangani kasus ini sendiri,” ucap Reza.
Di tempat yang sama, Rahmad selaku orator aksi menegaskan bahwa pemilik PT. HUGO dinilai kerap mengingkari janji dan terkesan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi bang, pemilik PT. HUGO ini merasa kebal hukum. Sudah kami laporkan ke Disnaker, kami lakukan aksi demo, kami datangi BPJS Ketenagakerjaan, tapi tetap juga membandel,” ucap Rahmad kepada Reza perwakilan Kejari Medan yang menerima aksi demo di hadapan awak media.
Sementara itu, Ibu Merry, salah seorang karyawan PT. HUGO yang turut hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan penderitaan yang selama ini dialami para pekerja. Dengan menahan tangis, ia menyampaikan bahwa para pekerja sudah lebih dari enam tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji.
“Bukan cuma BPJS kami saja yang digelapkan, Pak. Kami juga sudah enam tahun tidak dinaikkan gaji. Ada yang masih menerima gaji 600 ribu, ada yang 700 ribu. Bahkan gaji kami sejak bulan Desember juga belum dibayarkan,” ungkap Merry.
Menanggapi hal tersebut, Reza kembali menegaskan bahwa pihak Kejari Medan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para pekerja PT. HUGO.
“Janji saya, kalau kita dizalimi tentu kita akan merasakan sakitnya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak pemilik perusahaan ini,” pungkasnya.















