Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Di Tangani Kejari Medan Tak Membuat PT Hugo Gentar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT Hugo (Dok-Foto)

Pekerja PT Hugo (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Indonesia diwarnai dengan isu “kado pahit” yang masih berkutat pada isu klasik: upah murah, potensi PHK massal, dan penggelapan atau tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.

Kasus Pekerja PT Hugo yang sampai saat ini belum mendapat titik terang membuat ratusan Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Nasional (DPN) menggeruduk kantor Gubernur Sumut sehingga di warnai kericuhan antara Satpol PP dan peserta Aksi.

Kasus PT Hugo yang memotong upah buruh untuk iuran BPJS, namun tidak menyetorkannya ke BPJS sudah di tangan Kejari Medan, namun tidak membuat PT Hugo gentar.

Bahkan Pekerja PT Hugo di beri Upah Murah bertahun tahun jauh di bawah UMK Kota Medan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Badan Pengawas menemukan sekitar 523.000 pengusaha tidak patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026.

PHK tak kunjung selesai

Pekerja hanya di masukan dua Program saja Jaminan Kematian dan Kecelakan kerja dan jika perusahaan tidak memasukan Pekerjanya ke BPJS TK dan Kesehatan sanksi nya tak bikin gentar perusahaan.

Upah Murah meraja Lela Buruh bertanya sama siapa harus mengadu, padahal Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menyusun struktur skala upah dan membayar di bawah UMK dapat dikenai sanksi administratif.

Jika perusahan menaikan kasus perselisihan ketenagakerjaan ke PHI buruh menjerit tak ada biaya karena menyewa pengacara mahal dan lamanya perkara selesai.

BACA SELENGKAPNYA:  Permesta 57 Dan For Akbar Sumut Sebut Di Saat Pejabat Sibuk Habiskan Anggaran Perjalanan Dinas, Ada Bayi Gizi Buruk Di Kota Medan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana
Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar
Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya
Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling
Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Tajuk Populer