ALMISBUN Ajukan Keberatan Ke Kepala BPN Asahan Akibat Sepihak Dalam Penelitian Warkah PT CSIL

- Wartawan

Rabu, 5 November 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Satu bulan lebih Surat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut kepada Kepala Kantah BPN Asahan, Namun Kantah BPN Asahan Tidak meminta Keterangan, bukti Fisik & bukti Yuridis dari pihak yang mengajukan Keberatan / Sengketa,

Surat Kepal Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran tersebut bernomor : HP.01.01 / 2188 -12.300 /IX /2025, tgl 22 Sept 2025 Perihal Penyampain Surat Keberatan Atas Penerbitan Hak Guna Usaha PT. Citra Sawit Indah Lestari ( PT CSIL),

Hak Guna Usaha PT.CSIL yang kami sengketa di BPN Sumut adalah SK Kepala BPN RI No. 18-HGU- BPN RI-2007, tgl 28 Mei 2007 Seluas 817,42 Ha, sebab kami duga tidak clear and clean dalam proses penelitian yg dilakukan Panitia B waktu itu sehingga terdapat Hak Atas Tanah Budi Suharti 2 bidang dengan luas 117.6810 M² ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW ALMISBUN Sumut selaku pemegang kuasa Indra Mingka, Syahrizal Nasution dan Kawan- Kawan pada tgl 2 Oktober Mendatangi Kantah BPN Asahan untuk menyikapi surat Kanwil BPN Sumut,

Kami diterima oleh KTU BPN Asahan Erwin Marulam Sidjabat, SE dan Bidang Pengaduan Yudha Permana sekitar pukul 11.00 Wib, pertemuan berlangsung hampir 1 jam lebih,

Penelitian yang akan dilakukan Kantah BPN Asahan terhadap Warkah tanah PT.CSIL atas Sengketa / Keberatan yang diajukan Budi Suharti di Kanwil BPN Sumut pada 26/8/2025,

Hal yang disampaikan kepada BPN Asahan waktu itu adalah kesediaan memberikan keterangan, bukti fisik dan bukti yuridis, pengakuan kesaksian dan informasi lain yg berhubungan dengan Riwayat Tanah Budi Suharti 2 Bidang terletak di Dusun V Desa Bangun Baru Kec. Sei Kepayang Asahan,

Saat ini areal tanah tersebut sudah berdiri Pabrik CPO dan Kebun Sawit PT.CSIL ungkap Indra Mingka, jauh sebelum Budi Suharti sudah pernah menemui pihak perusahan, mensomasi melalui Pengacara, menyurati Bupati Asahan dan RDP di Komisi D DPRD Asahan,

Baca Juga :  Kepala UPT 1 Wasnaker Disnaker Sumut Sidak Ke Lokasi Pekerja Yang Tewas Di Jalan Cut Mutia Kota Medan

Kami selaku Pemegang Kuasa dari Budi Suharti merasa keberatan dengan Proses Penelitian BPN Asahan yang kami nilai sepihak hanya menilai Warkah PT.CSIL tanpa melibatkan kami selaku pihak yang keberatan / Sengketa yang memili Warkah Tanah Lengkap milik Budi Siharti,

Hal Keberatan itu kami sampaikan tadi hari ini oleh Syahrizal langsung ke kantor BPN Asahan di Kisaran dengan Surat PW ALMISBUN Sumut No. 0380 / PW-SU / ALMISBUN / XI / 2025, tgl 05 Nop 2025 ditujukan kepada Kepala Kantah BPN Asahan,

Lebih lanjut Indra Mingka Ketua PW ALMISBUN Sumut sudah menyampaikan tembusan surat keberatan kepada Kepala Kanwil BPN Sumut, Ditjen VII BPN RI, Irjen BPN RI, Ketua Ombudsman Pusat, Ketum ALMBUN di Bogor.

Lebih Nyata kita melihat dari proses sengketa yg kami ajukan, Warkah Tanah Budi Suharti sangat lengkap, Saksi-saksi, Data Yuridis dan Fisik yang kita miliki dan Pemegang Kuasa Siap Tanding Warkah Tanah dengan PT.CSIL di depan BPN.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri RUPS PT. Bank Sumut Tahun Buku 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan

Senin, 13 April 2026 - 17:44 WIB

Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia

Berita Terbaru