BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat koperasi sekaligus pakar ekonomi, Suroto (Dok-Foto)

pengamat koperasi sekaligus pakar ekonomi, Suroto (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Di Pematangsiantar, Sumatera Utara, banyak orang mengenal BNI bukan hanya sebagai bank, tetapi sebagai sahabat ekonomi yang sudah lama hadir.

Dari membantu pedagang kecil lewat kredit usaha, mendukung kegiatan sosial, hingga memberi akses layanan keuangan yang lebih modern, BNI telah menjadi bagian dari denyut nadi kota.

Nama besar itu membawa rasa percaya diri bagi warga: ada institusi yang bisa diandalkan, yang sudah terbukti memberi kontribusi nyata. Maka ketika kabar tentang Koperasi Swadharma mencuat, keresahan pun meluas.

Sebagian orang, dalam kepanikan, langsung mengaitkan masalah itu dengan BNI, seolah bank pelat merah ini bisa diminta menanggung semua kerugian.

Namun, pengamat koperasi sekaligus pakar ekonomi, Suroto, menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa BNI tidak bisa dipaksa ganti rugi atas persoalan yang terjadi di Koperasi Swadharma.

“Secara hukum, tidak ada kaitan langsung antara koperasi dengan BNI. Kalau semua kerugian di entitas lain bisa diklaim ke bank, itu akan jadi preseden yang salah,” ujarnya.

Suroto mengingatkan bahwa koperasi berbeda dengan bank. Di koperasi, anggota bukan hanya nasabah, tetapi juga pemilik. Mereka punya tanggung jawab untuk mengawasi, menentukan kebijakan, dan menjaga agar koperasi tetap sehat.

Masalah yang terjadi di Swadharma, menurutnya, belum tentu penipuan atau penggelapan. Bisa jadi ini sekadar persoalan likuiditas, hal yang memang sangat sensitif dalam dunia keuangan. Jika kepanikan meluas dan terjadi rush atau penarikan dana besar-besaran, kondisi koperasi bisa makin parah.

Karena itu, ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan lewat mekanisme internal koperasi, khususnya rapat anggota sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan.

Di sana bisa dibicarakan solusi rasional: apakah perlu pergantian manajemen, mencari pinjaman pihak ketiga, atau langkah restrukturisasi lainnya. Menyalahkan pihak luar tanpa dasar hukum justru bisa menimbulkan masalah baru, termasuk risiko tuntutan balik.

BACA SELENGKAPNYA:  PAD Bocor, Bang Bhoy Sebut Menurut Keyakinan Saya Walikota Tak Mampu Atasi PBG Di Kota Medan

Meski memahami kekecewaan masyarakat, Suroto mengingatkan agar cara mencari solusi tidak memperburuk keadaan. “Kalau salah langkah, bukan hanya uang yang sulit kembali, tetapi koperasinya juga bisa runtuh,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan reformasi struktural di sektor keuangan, agar pengawasan terhadap koperasi lebih kuat dan kasus serupa tidak terus berulang.

Pesan penting bagi warga Pematangsiantar jelas: jangan salah arah menyalahkan pihak yang tidak terkait. BNI tetaplah lembaga yang telah banyak berkontribusi bagi masyarakat, sementara koperasi adalah milik bersama yang harus dijaga oleh anggotanya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Komandan Permesta 57 Kota Medan Sebut Polda Riau “Masuk Angin” LP Jalan Di Tempat Pelaku TPPO Tak Di Tangkap
Tak Ramah Lingkungan Dan Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Minta Tutup Sun Plaza
Kontraktor Stadion Teladan Abai K3, Penggemar Sepak Bola Trauma Kejadian Tragedi Kanjuruhan, DPN Surati PSSI Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB

BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:44 WIB

Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:33 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Tajuk Populer

pengamat koperasi sekaligus pakar ekonomi, Suroto (Dok-Foto)

Berita

BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB