Asisten Pemerintahan Melarang Media Saat Menjalankan Peliputan, Warga Meninggal Ruangan Aula Kantor Camat Sibolga Utara

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga – Saat menghadiri undangan. Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan. Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana, Senin 13 juli 2026.

Saat pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, SE, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Nikson Simanjuntak juga dari Fraksi NasDem, Kabid Dinas Sosial Agus Situmeang, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Plh Kepala Dinas Sosial, serta para lurah bersama kepala lingkungan.

Didalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima oleh sebagian masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, ketika jalannya pertemuan berlangsung, Denni Aprilsyah Lubis mempertanyakan identitas dan kompetensi wartawan, serta meminta yang bersangkutan keluar dari ruang pertemuan. Wartawan tersebut menyatakan tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan.

Mandapot Pasaribu disebut sempat menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut. Menurutnya, kehadiran wartawan penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pertemuan. Namun, wartawan tersebut akhirnya tetap meninggalkan ruangan.

Sejumlah warga yang hadir juga ikut keluar dari aula. Mereka menyatakan menginginkan proses penyaluran bantuan bencana berlangsung secara terbuka dan dapat diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan media.

Menanggapi insiden tersebut, Mandapot Pasaribu menilai tidak ada alasan untuk melarang wartawan saat melakukan, meliput kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia berharap proses penyampaian informasi kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dikelola badan publik. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap orang dilarang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sehingga berita ini ditulis, walaupun belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari. Denni Aprilsyah Lubis maupun Pemerintah Kota Sibolga terkait alasan permintaan agar wartawan dapat meninggalkan ruang pertemuan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat
Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M.,Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81
Gempa M 5,9 Guncang Sumba Barat Daya Dini Hari, 62 Kali Susulan Terjadi Tidak Berpotensi Tsunami
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara
Kemarau Panjang, Polisi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar
Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

LINI MASA

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M.,Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Gempa M 5,9 Guncang Sumba Barat Daya Dini Hari, 62 Kali Susulan Terjadi Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

Kemarau Panjang, Polisi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

TAJUK HARI INI