Asisten Pemerintahan Melarang Media Saat Menjalankan Peliputan, Warga Meninggal Ruangan Aula Kantor Camat Sibolga Utara

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga – Saat menghadiri undangan. Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan. Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana, Senin 13 juli 2026.

Saat pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, SE, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Nikson Simanjuntak juga dari Fraksi NasDem, Kabid Dinas Sosial Agus Situmeang, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Plh Kepala Dinas Sosial, serta para lurah bersama kepala lingkungan.

Didalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima oleh sebagian masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, ketika jalannya pertemuan berlangsung, Denni Aprilsyah Lubis mempertanyakan identitas dan kompetensi wartawan, serta meminta yang bersangkutan keluar dari ruang pertemuan. Wartawan tersebut menyatakan tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan.

Mandapot Pasaribu disebut sempat menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut. Menurutnya, kehadiran wartawan penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pertemuan. Namun, wartawan tersebut akhirnya tetap meninggalkan ruangan.

Sejumlah warga yang hadir juga ikut keluar dari aula. Mereka menyatakan menginginkan proses penyaluran bantuan bencana berlangsung secara terbuka dan dapat diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan media.

Menanggapi insiden tersebut, Mandapot Pasaribu menilai tidak ada alasan untuk melarang wartawan saat melakukan, meliput kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia berharap proses penyampaian informasi kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dikelola badan publik. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap orang dilarang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

BACA SELENGKAPNYA:  BNPB Bersama Pemkab Tapanuli Tengah Bergerak Cepat: Kerahkan 4 unit Alat Berat Normalisasi Sungai Silaga-laga

Sehingga berita ini ditulis, walaupun belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari. Denni Aprilsyah Lubis maupun Pemerintah Kota Sibolga terkait alasan permintaan agar wartawan dapat meninggalkan ruang pertemuan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak
Kabid Humas Polda Jabar Ajak Insan Pers PWI Bersama Jaga dan Rawat Jawa Barat
Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan
Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar
Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan Pemusnahan Barang Bukti, Perkuat Komitmen Wujudkan Jawa Barat Aman dan Kondusif
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Panen Padi Halim Perdanakusuma Perkuat Ketahanan Pangan Nasional 

Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:51 WIB

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Ajak Insan Pers PWI Bersama Jaga dan Rawat Jawa Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Tajuk Populer