Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kepolisian dari Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di kawasan Jalan Sudirman gang Daulay Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Selasa (12-5-2026), dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 35 orang pemuda/pemudi berhasil diamankan karena diduga menjalankan praktik penipuan online dengan modus undian berhadiah
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas puluhan anak muda kerap berkumpul setiap hari dirumah tersebut, dan selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat tadi
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan, seperti puluhan unit telepon genggam, tablet, sepeda motor serta kuitansi transaksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diperoleh keterangan, bahwa terduga pelaku menjalankan modus dengan menghubungkan calon korban dan menawarkan undian hadiah palsu agar korban percaya, setelah korban terpancing, pelaku diduga melakukan tipu daya untuk mengambil keuntungan
Saat ini, polisi masih memeriksa seluruh orang yang diamankan, mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penipuan lain yang telah beroperasi lebih dari enam bulan.















