Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa. (Dok-Foto)

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 tahun 2025, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai diimplementasikan terhitung sejak tanggal 30 April 2025, dimana ada beberapa perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya Perpres nomor 16 tahun 2018 dan Perpres nomor 12 tahun 202.

Acara yang secara resmi dibuka oleh Plh. Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Anggota DPRD Mas’ud, para Asisten, Staf Ahli dan para penyedia barang dan jasa se Kota Tanjungbalai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (25-5-2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai, peraturan ini berkaitan tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam arahannya, Plh. Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan beberapa poin penting implementasinya meliputi:
1. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN),
2. Digitalisasi proses pengadaan,
3. Percepatan pelaksanaan PBJ,
4. Pengaturan PBJ desa,
5. Peningkatan kompetensi SDM PBJ,
6. Dukungan terhadap UMKM dan Koperasi.

Lanjut Plh. Wali Kota, dampak dari implementasi Perpres 46 tahun 2025 di instansi pemerintah yaitu :
1. Penyesuaian SOP pengadaan,
2. Revisi dokumen tender dan kontrak,
3. Penguatan penggunaan e-katalog,
4. Pelatihan SDM PBJ,
5. Penyesuaian regulasi daerah/desa,
6. Monitoring kepatuhan TKDN dan PDN.

“Implementasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi tata kelola belanja daerah agar lebih cepat, transparan, efektif, serta berdampak langsung pada perekonomian nasional,” tegasnya.

Ia juga mengatakan melalui Perpres ini, tentunya proses pengadaan barang/ jasa di Kota Tanjungbalai dilaksanakan bukan hanya sekedar untuk melengkapi proses administrasi pengadaan tetapi menjadi alat strategis pembangunan nasional.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.

“Pengadaan tidak hanya membeli barang/jasa tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri nasional, meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan,” tambahnya.

Kami berharap para penyedia barang dan jasa terus berkompetitif dengan baik didukung dengan kompetensinya masing-masing dibidangnya, ujar Fadly.

“Terakhir, kami berharap bapak/ibu yang hadir pada saat ini dapat bersama sama berkoordinasi, bersinergi untuk dapat mengimplementasikan Perpres nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Tanjungbalai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, “tutup Plh. Wali Kota Muhammad Fadly mengakhiri arahannya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.
Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.
Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK
Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 
Terima Audiensi Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina: Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Polda Jabar Bentuk Satgas Bobotoh Demi Dukung Persib dan Jaga Kondusivitas Jawa Barat 
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:13 WIB

Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.

Senin, 25 Mei 2026 - 14:21 WIB

Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel.

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:08 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK

Tajuk Populer