Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | Gorontalo– Aparat kepolisian mengamankan ratusan karung material batu hitam yang diduga hasil penambangan ilegal di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (22/5/2026).

Penggerebekan dilakukan di rumah salah seorang warga yang dijadikan tempat penampungan barang bukti. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 259 karung berisi material batu hitam siap edar.

Dir Reskrimsus Kombes Pol.Dr Marulyi Pardede,S,H,A,I,K,M,H
melalui keterangan tertulis menyebutkan, dua orang dengan inisial JSK dan H diamankan dalam operasi tersebut. JSK berperan sebagai pengumpul, sementara H diduga sebagai pemodal.

“Barang tersebut berasal dari lokasi tambang Batu Gergaji. Rencananya akan dijual kembali kepada pembeli dengan harga Rp 850.000 hingga Rp 900.000 per karung,” kata sumber kepolisian.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah pernah menjual 88 karung dengan nilai transaksi sekitar Rp 70 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal tersebut mengatur pidana bagi setiap orang yang menampung, mengangkut, dan menjual mineral atau batubara tanpa izin resmi dari pemegang IUP, IUPK, IPR, maupun SIPB.

Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Saat ini seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bone Bolango untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri jaringan pembeli dan asal-usul tambang ilegal tersebut.***

Sumber Berita: Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gudang Sarana dan Prasarana RSUD Sekarwangi Terbakar, Layanan Pasien Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Kapolsek Cikalong Wetan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan untuk Mencegah Kebakaran di Musim Kemarau
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Pelayanan, Kapolsek Ciwidey Tekankan Profesionalisme Personel
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Agenda Strategis Daerah
Menhan Tinjau Tiga Satuan Yonif TP Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Tegaskan Kesiapan Kekuatan Masa Depan TNI AD
Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI dan PM India di Candi Prambanan
Menjadi Korban Penganiayaan, Rohman Yang Bertugas Sebagai Guru P3K Harapkan Terduga Pelaku MAP Dihukum Berat

Baca Juga

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gudang Sarana dan Prasarana RSUD Sekarwangi Terbakar, Layanan Pasien Dipastikan Tetap Berjalan Normal

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kapolsek Cikalong Wetan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan untuk Mencegah Kebakaran di Musim Kemarau

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:49 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Pelayanan, Kapolsek Ciwidey Tekankan Profesionalisme Personel

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Agenda Strategis Daerah

Tajuk Populer