Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, ( Dok - Foto ).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, ( Dok - Foto ).

Majalah CEO | INDRAMAYU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo, kembali digelar pada Senin (25/05/2026). Persidangan kali ini mempertegas titik terang jalannya kasus setelah dihadirkannya saksi dari tim penyidik dan INAFIS (Indonesia In Automatic Fingerprint Identification System) Polri.

Fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan dinilai semakin menyudutkan kebohongan dan memperkuat keterangan jujur dari terdakwa , Kronologi Penemuan Alat Bukti dan Sinkronisasi CCTV , Dalam persidangan, saksi dari tim penyidik/INAFIS membeberkan sejumlah temuan krusial di lapangan ;

* Penemuan Alat Bukti Utama: Saksi menyatakan bahwa barang bukti berupa palu ditemukan petugas dalam jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian.
* Sinkronisasi Rekaman CCTV: Hakim dan jaksa membuka alat bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketika rekaman tersebut disinkronkan dengan pengakuan Priyo, terbukti ada kesesuaian yang sangat akurat antara visual CCTV dan keterangan yang diberikan terdakwa selama ini.
* Misteri Terpal Terungkap: Melalui konfrontasi bukti digital dan keterangan saksi, misteri penggunaan selembar terpal dalam kasus ini akhirnya terungkap dengan jelas dan gamblang fungsinya saat aksi pembunuhan terjadi.
* Pengakuan Penyidik: Narasi “4 Tersangka” Gugur.
* BAP Tanpa Tekanan dan Kekerasan: Saksi penyidik juga menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sama sekali tidak ada penekanan, intimidasi, bahkan kekerasan yang dilakukan terhadap terdakwa. Pengakuan yang diberikan mengalir secara murni.

Hal yang paling menyita perhatian dalam sidang hari ini adalah penegasan terkait isu keterlibatan pihak lain, Saksi penyidik secara tegas mengakui bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, sama sekali tidak pernah ada penyebutan nama atau keberadaan 4 tersangka lain seperti isu yang sempat beredar.

BACA SELENGKAPNYA:  Sungai Babura Alami Penyempitan Dan Sedimentasi Parah Penyebab Banjir, Program Rico Waas Sapa Warga Sungai Babura Jangan Lips Service

“Hasil sidang hari ini membuat arah pembuktian hukum semakin jelas. Fakta demi fakta kejujuran mulai terungkap di ruang sidang, sekaligus mematahkan narasi-narasi palsu yang sempat membingungkan publik,” ujar pengamat hukum yang mengawal kasus ini.

Kebohongan Mulai Terkalahkan
Sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam memotong spekulasi liar di luar persidangan. Dengan sinkronnya antara temuan INAFIS (jarak palu 50 meter), rekaman CCTV, kejelasan fungsi terpal, serta gugurnya isu 4 tersangka lain, kebenaran materiil kasus Paoman kini berdiri tegak.

Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menggali pembuktian lebih dalam, namun arah kasus ini sudah semakin benderang: kebohongan dipastikan akan kalah oleh fakta hukum.

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wabup Tapteng Resmi Buka MTQ ke-51 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026
Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan
Pemerhati Lingkungan Hidup: Illegal Logging Dalam Kota Medan Dan Ancaman Asap Genset Dampak Pemadaman Listrik Oleh PLN
Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 
DisParw Dan Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Dan Pidanakan THM NZ Karena Saat Razia Ada Anak Di Bawah Umur Dan Narkoba
Wajah Kota Medan Hari Ini, Medan Kota “Gelap” Dan Antrian Di SPBU, Korban Pemadaman Listrik Tolak Permintaan Maaf PLN Tanpa Di Sertai Kompensasi
Polda Jabar Bentuk Satgas Bobotoh Demi Dukung Persib dan Jaga Kondusivitas Jawa Barat 
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 25 Mei 2026 - 19:54 WIB

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

Senin, 25 Mei 2026 - 18:53 WIB

Wabup Tapteng Resmi Buka MTQ ke-51 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:01 WIB

Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29 WIB

Pemerhati Lingkungan Hidup: Illegal Logging Dalam Kota Medan Dan Ancaman Asap Genset Dampak Pemadaman Listrik Oleh PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:32 WIB

Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan

Tajuk Populer