Meski Kerap Tuai Sorotan, Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Majalahceo.id | Asahan – Meskipun kerap kali menuai sorotan, keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit yang diduga kuat ilegal atau praktik “kencing CPO dan inti” di wilayah hukum Polres Asahan, tepatnya di Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan terus saja bertambah dengan subur.
Masyarakat bersama media kerap kali menyoroti dugaan ketidakmampuan Polres Asahan dalam menertibkan lokasi gudang penampungan CPO dan inti sawit yang lokasinya berada di pinggir jalan lintas dan dapat terlihat dengan jelas.
Akibat belum adanya penertiban dan pemberian penindakan terhadap gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut, memicu tudingan lemahnya pengawasan dan lemahnya penindakan dari APH serta pembiaran oknum tertentu terhadap bisnis yang disinyalir kuat ilegal / tidak berizin tersebut
Selama ini, masyarakat dan media kerap kali menyoroti bahwa bisnis gelap ini disinyalir dibekingi oleh oknum atau pihak tertentu, sehingga informasi terkait penggerebekan gudang penampungan CPO dan inti sawit sering kali bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Selain itu, adapun keluhan dan masalah utama yang disoroti terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit yang diduga kuat ilegal tersebut meliputi.
1.Kendala penindakan, dimana aparat kepolisian dinilai lamban meresponnya, sehingga ada dugaan tidak berani untuk menindak karena adanya pihak “beking” atau jaringan terorganisir.
2.Dampak langsung, dimana truk bermuatan CPO dan inti sawit yang keluar masuk gudang kerap kali menimbulkan kemacetan.
3.Konflik sosial, dimana praktik yang dikenal dengan istilah “kencing CPO dan inti sawit” ini juga sering memicu konflik dengan supir truk angkutan apabila menolak menyetorkan sebahagian muatannya.
Berdasarkan informasi dan penelusuran, ternyata selama ini, suara publik ang disampaikan melalui pemberitaan kerap kali mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan karena diduga lambatnya tindakan dari tingkat Polres terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit tersebut.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani enggan berkomentar banyak terkait adanya aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut.
“Trims info, kami tinjut dg penyelidikan,” tulis AKBP Revi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026). ***
BACA SELENGKAPNYA:  Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Lolos Seleksi Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026, SDN 132406 Tanjungbalai Siap Harumkan Kota Tanjungbalai di Tingkat Nasional
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 21:02 WIB

Lolos Seleksi Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026, SDN 132406 Tanjungbalai Siap Harumkan Kota Tanjungbalai di Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Selasa, 1 September 2026 - 14:26 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026

Tajuk Populer