DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALAH CEO | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026 dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan fungsi legislasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sidang berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari agenda resmi masa persidangan tahun 2026. Forum paripurna menjadi wadah untuk membahas berbagai kebijakan daerah secara terbuka, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam persidangan tersebut, berbagai materi yang telah dijadwalkan dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif. Setiap agenda dibahas melalui mekanisme musyawarah dengan memberikan ruang kepada seluruh unsur yang terlibat untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun pendapat sesuai kewenangan masing-masing. Proses tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-8 juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus mengawal setiap proses pembentukan kebijakan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. ***

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.
Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya dan Ritual Bakar Replika Tongkang.
Pemilik Bangunan di Areal LSD Tanjungbalai “BOHONG”.
Kajari Tanjungbalai Pimpin Upacara Harganas ke 33 Tahun 2026.
Peringatan Harganas ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Ketangguhan Keluarga Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Global.

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:42 WIB

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

Tajuk Populer