Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak Di Saat Pejabat Pemko Medan Lagi “Bobok Cantik” di The Hill Sibolangit

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak, Dan Pembangunan Masih Berlanjut (Dok-Foto)

Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak, Dan Pembangunan Masih Berlanjut (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rusak atau lepasnya segel atau Pol PP Line di Proyek Bangunan BYD di saat Lurah dan Camat sekota Medan lagi berkumpul di The Hills Sibolangit akibat lemahnya pengawasan menyoroti perlunya evaluasi internal institusi sehingga pembangunan BYD masih terus berjalan.

Amatan awak media, Tampak Mobil Truk Bongkar Muat barang bangunan di BYD Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.

Fungsi Pengawasan Dinilai Lemah, Warga Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Satpol PP. Pengamanan yang tidak rutin, kurangnya personel, serta lemahnya sanksi memicu pelanggaran hukum berulang dan mempertanyakan wibawa penegakan peraturan Segel Pol PP Line Hilang;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lemahnya pengawasan yang menyebabkan segel Satpol PP terbuka atau hilang ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor utama:

Hal ini perparah oleh minimnya dukungan anggaran dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) Menyoal Efektifitas Satpol PP Sebagai Penegak Peraturan

Minimnya Patroli Rutin: Setelah penyegelan awal, lokasi sering kali ditinggalkan tanpa pengawasan berkala, memberikan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk merusak atau membuka segel secara ilegal Segel Pol PP Line Hilang;

Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor:

Penegakan aturan tata ruang atau ketertiban umum tidak bisa hanya ditangani oleh Satpol PP saja, melainkan membutuhkan pengawasan bersama dengan instansi perizinan dan kepolisian setempat

Fungsi Pengawasan Dinilai Lemah, Warga Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Satpol PP dan KasibTrantib Kecamatan dan Kelurahan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan gedung Showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan turun ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan gedung.

BACA SELENGKAPNYA:  Sekdakab Tapteng Hadiri Rakor Bersama Anggota Komisi V DPR RI: Dorong Pengembangan Bandara FL Tobing dan Pelabuhan Sibolga

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas proyek telah berhenti. Pada pintu masuk area pembangunan juga terlihat telah dipasang garis penghentian (police line) sebagai tanda penghentian sementara aktivitas proyek.

Beberapa petugas keamanan (security) di lokasi membenarkan bahwa penghentian proyek dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan.

“Sekitar tiga hari yang lalu dipasang police line, Bang. Jadi untuk sementara pembangunan dihentikan,” ujar petugas keamanan kepada awak media, Kamis 02 Juli 2026.

Dari pantauan wartawan meski dihentikan kondisi bangunan telah memasuki rampung dengan kondisi 70 persen.

Awak media mencoba mendatangi dan mempertanyakan kenapa segel dirusak dan masih berlanjut pembangunannya, namun awak media di larang masuk oleh satpam yang berlogo PM.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu Buka PPKMD STPK Matauli Angkatan IX
Turnamen Bulutangkis Danrem Cup III Tahun 2026 Resmi Dibuka
Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat
Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan
Antisipasi Karhutla di Jalur Pendakian, Kapolda Jabar Imbau Pendaki Gunung Waspada Api
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api
Komandan Lanal Bandung Mewakili Kasal Menghadiri Simposium Nasional Pada HUT ke-50 PT. Dirgantara Indonesia Tahun 2026
Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu Buka PPKMD STPK Matauli Angkatan IX

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Turnamen Bulutangkis Danrem Cup III Tahun 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Tajuk Populer

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya,( Dok - Foto )

Berita

Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:55 WIB

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto S.I.K., M.H. menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menangani sampah dan tidak melakukan pembakaran tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, ( Dok - Foto )

Berita

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:38 WIB